DBH Provinsi dan Dana Earmark Belum Cair Penuh

Daftar Isi

RAPAT BANGGAR - Rapat Banggar DPRD Kota Palu pada Selasa (3/07/2026) di ruang sidang utama, Jalan Moh. Hatta. Foto Andika Nur Hikmah/ Radar Sulteng

Pendapatan Kota Palu Masih 51,39 Persen

PALU, Radar Sulteng – Realisasi pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu hingga pertengahan 2026 baru mencapai 51,39 persen. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu menyebut rendahnya capaian tersebut bukan disebabkan lemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan karena masih tersendatnya transfer dana dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal itu disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu yang membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Senin (3/08/2026)

Kepala BPKAD Kota Palu, Romy Sandi Agung, menjelaskan dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun dana earmark dari pemerintah pusat belum seluruhnya diterima. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap persentase realisasi pendapatan daerah.

Ada beberapa pendapatan yang saat ini misalkan DBH provinsi itu yang kurang lebih sesuai SK Gubernur Rp52 miliar, kami mendapatkan itu baru ditransfer 30 persen. Kemudian ada dana earmark kesehatan maupun pendidikan yang harusnya dialokasikan di triwulan dua, tapi sekarang sudah masuk triwulan tiga baru ditransfer kurang lebih sekitar Rp5 miliar,” ujarnya.

Ia mengatakan, dari proyeksi dana earmark sebesar Rp14 miliar untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan kelurahan, pemerintah pusat baru menyalurkan sekitar Rp5 miliar. Akibatnya, realisasi pendapatan daerah belum bergerak sesuai perencanaan.

Sehingga memang komposisi kita untuk pendapatan daerah 51,39 persen. Kalau ini normal semua transfer itu ditransfer baik oleh pemerintah pusat untuk dana earmark kesehatan maupun DBH provinsi, mungkin pendapatan daerah saat ini sudah di angka 65 persen,” katanya.

Meski demikian, Romy memastikan kinerja PAD tetap menunjukkan tren positif. Sejumlah komponen pajak daerah, termasuk pajak restoran, pajak penerangan jalan, dan retribusi daerah, telah mencatat realisasi yang cukup baik sehingga diharapkan mampu menopang pendapatan daerah hingga akhir tahun anggaran.(Cr1)


 

IKLAN