DBH Provinsi dan Dana Earmark Belum Cair Penuh
RAPAT BANGGAR - Rapat Banggar DPRD Kota Palu pada Selasa (3/07/2026) di ruang sidang utama, Jalan Moh. Hatta. Foto Andika Nur Hikmah/ Radar Sulteng
Pendapatan Kota Palu Masih 51,39 Persen
PALU, Radar Sulteng – Realisasi pendapatan Pemerintah Kota
(Pemkot) Palu hingga pertengahan 2026 baru mencapai 51,39 persen. Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu menyebut rendahnya capaian
tersebut bukan disebabkan lemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan
karena masih tersendatnya transfer dana dari pemerintah pusat dan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tengah.
Hal itu disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar)
DPRD Kota Palu yang membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD
Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Senin (3/08/2026)
Kepala BPKAD Kota Palu, Romy Sandi Agung, menjelaskan dana
bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun dana earmark
dari pemerintah pusat belum seluruhnya diterima. Kondisi tersebut berdampak
langsung terhadap persentase realisasi pendapatan daerah.
Ada beberapa pendapatan yang saat ini misalkan DBH provinsi itu yang kurang lebih sesuai SK Gubernur Rp52 miliar, kami mendapatkan itu baru ditransfer 30 persen. Kemudian ada dana earmark kesehatan maupun pendidikan yang harusnya dialokasikan di triwulan dua, tapi sekarang sudah masuk triwulan tiga baru ditransfer kurang lebih sekitar Rp5 miliar,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari proyeksi dana earmark sebesar Rp14
miliar untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan kelurahan, pemerintah pusat baru
menyalurkan sekitar Rp5 miliar. Akibatnya, realisasi pendapatan daerah belum
bergerak sesuai perencanaan.
Sehingga memang komposisi kita untuk pendapatan daerah 51,39 persen. Kalau ini normal semua transfer itu ditransfer baik oleh pemerintah pusat untuk dana earmark kesehatan maupun DBH provinsi, mungkin pendapatan daerah saat ini sudah di angka 65 persen,” katanya.
Meski demikian, Romy memastikan kinerja PAD tetap
menunjukkan tren positif. Sejumlah komponen pajak daerah, termasuk pajak
restoran, pajak penerangan jalan, dan retribusi daerah, telah mencatat
realisasi yang cukup baik sehingga diharapkan mampu menopang pendapatan daerah
hingga akhir tahun anggaran.(Cr1)
.png)

