Dari Lahan Tidur Menjadi Mesin Pertumbuhan: Transmigrasi Produktif untuk Masa Depan Sulawesi Tengah

Daftar Isi

Oleh: Sudarsono, S.Ag

Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini sedang menikmati pertumbuhan ekonomi. Beberapa tahun terakhir provinsi ini masuk dalam top five daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia. Pernah di urutan keempat, ketiga hingga kedua. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) meningkat tajam, investasi terus mengalir, dan ekspor dari sektor industri pengolahan berkembang pesat.

Namun, pertumbuhan ekonomi ini lebih menyerupai pertumbuhan yang cepat tetapi rapuh. Hal itu karena penopang utamanya sektor pertambangan dan industri pengolahan berbasis sumber daya alam (data BPS Sulteng 2026). Sehingga, pertumbuhan itu sangat tergantung dengan harga komoditas dunia. Dengan kata lain, Sulteng belum memiliki struktur ekonomi yang benar-benar seimbang, terdiversifikasi, dan tangguh.

Padahal, Sulteng memiliki modal pembangunan yang jauh lebih besar daripada sekadar kekayaan mineral. Sulteng memiliki bentang lahan yang luas, kawasan pertanian dan perkebunan yang besar, serta ruang pengembangan wilayah yang masih terbuka. Menurut Direktorat Jenderal PDAS-RH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2022), Sulteng memiliki sekitar 364.104 hektare lahan kritis yang berpotensi direhabilitasi dan dikembangkan secara produktif. Selain itu, provinsi ini memiliki sekitar 426.674 hektar kawasan hutan produksi, atau sekitar 13 persen dari total luas kawasan hutannya. Serta memiliki 156.603 hektare Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK), setara dengan sekitar 4,8 persen dari luas kawasan hutan provinsi. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kunjungannya ke Sulteng menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar 1,1 juta hektar tanah yang belum terdaftar. Beberapa data tersebut menunjukkan besarnya potensi penataan dan pemanfaatan aset lahan di Sulteng untuk mendorong kegiatan ekonomi di masa depan.

Kawasan Transmigrasi sebagai Growth Pole

Jika melihat pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian dan perkebunan, banyak kawasan yang kini menjadi sentra pertanian dan perkebunan justru tumbuh dari kawasan transmigrasi. Toili, Tolai-sausu, Mepanga, Bumi Raya, Rio Pakava, Palolo, Tiloan dan berbagai kawasan transmigrasi lain berkembang menjadi pusat produksi padi, jagung, kakao, kelapa, kopi, hortikultura, sawit, hingga peternakan. Bukan hanya hasil panen yang tumbuh, tetapi juga pasar, lembaga keuangan, transportasi, sekolah, puskesmas, jaringan perdagangan, dan pusat-pusat ekonomi baru.

Dalam Regional Growth Theory karya François Perroux, kawasan seperti ini disebut growth pole atau kutub pertumbuhan. Satu kawasan produktif akan menciptakan permintaan terhadap transportasi, perdagangan, jasa keuangan, pergudangan, pendidikan, kesehatan, dan berbagai usaha kecil lainnya. Efek bergandanya jauh lebih besar daripada nilai produksi pertanian dan perkebunan yang dihasilkan. Karena itu, transmigrasi tidak lagi seharusnya dipandang sebagai program pemindahan penduduk, melainkan sebagai strategi pembangunan wilayah.

Dari Lahan Tidur Menjadi Mesin Kemakmuran

Pertumbuhan ekonomi yang terlalu bertumpu pada sektor pertambangan pada dasarnya memiliki kelemahan. Dalam Resource Curse Theory yang dikemukakan Richard M. Auty, ketergantungan pada sumber daya alam sebagai mesin utama pertumbuhan berpotensi menjerumuskan daerah ke dalam resource curse. Gejala tersebut dapat dilihat dari tingkat kemiskinan Sulawesi Tengah yang masih berada di atas 10 persen (BPS, 2026). Auty menegaskan bahwa pertambangan seharusnya diperlakukan sebagai bonus pertumbuhan, bukan sebagai sumber pertumbuhan utama, sehingga diperlukan diversifikasi ekonomi agar lebih beragam dan berkelanjutan. Ibarat kereta, pertambangan adalah lokomotif, sedangkan sektor-sektor lain menjadi gerbong yang memperkuat perekonomian. Dalam praktiknya, kawasan pertambangan membutuhkan pasokan pangan yang besar, sehingga transmigrasi produktif dapat menjadi kawasan penyangga pangan dan agroindustri bagi pusat industri. Hal tersebut sejalan dengan konsep Agriculture-Led Growth dari Bruce F. Johnston dan John W. Mellor yaitu perlunya saling bertumbuh dan saling mensupport antara pertanian dan industri.

Misalnya setiap kabupaten mengembangkan satu kawasan transmigrasi produktif baru dengan jumlah 500 kepala keluarga. Dengan alokasi 2 hektare lahan usaha per keluarga, setiap kabupaten akan mengaktifkan 1.000 hektare lahan produktif. Jika satu hektar menghasilkan pendapatan rata-rata Rp50 juta per tahun, maka satu kawasan menghasilkan Rp50 miliar per tahun. Apabila program ini dijalankan di seluruh 13 kabupaten/kota, potensi pendapatan yang tercipta mencapai sekitar Rp650 miliar per tahun, belum termasuk efek berganda dari perdagangan, transportasi, pengolahan hasil, jasa keuangan, dan industri pendukung. Dalam rentang 20–30 tahun ke depan, kawasan-kawasan tersebut dapat berkembang menjadi kota kecil baru yang memperluas basis pajak daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan PDRB dan mengurangi ketimpangan pembangunan antar daerah.

Agar tidak mengulang kesalahan masa lalu, program ini harus memenuhi beberapa hal yaitu transmigrasi harus berbasis pengembangan potensi wilayah, terhubung dengan jalur ekonomi daerah, menggunakan skema kolaboratif masyarakat lokal dan peserta dari luar daerah, serta memiliki kepastian hukum atas lahan sehingga kedepannya tidak terjadi konflik.

Pembentukan transmigrasi produktif bukan hanya menumbuhkan populasi, sawah, kebun, atau kandang ternak, melainkan peradaban baru. Dalam data menunjukkan bahwa banyak kota dan kecamatan di Indonesia, khususnya di Sulteng lahir dari pembukaan kawasan transmigrasi. Jalan dibangun, sekolah didirikan, rumah ibadah berdiri, pasar tumbuh, perputaran ekonomi berkembang, dan generasi baru lahir dari ruang yang sebelumnya kosong tidak berpenghuni.

Sulteng membutuhkan visi pembangunan jangka panjang tidak terbatas pada investasi industri dan juga cadangan sumber daya alam (tambang). Hilirisasi dapat menjadi mesin pertumbuhan hari ini, tetapi pertanian, perkebunan, agroindustri, perikanan dan pembangunan kawasan produktif adalah mesin kemakmuran masa depan. Sehingga kemajuan Sulteng pada 2045 tidak bisa hanya mengandalkan satu sumber pertumbuhan saja yaitu pertambangan. Melainkan harus merambat ke pedalaman, ke desa-desa yang belum memperoleh pemerataan ekonomi, ke lahan dan hutan yang selama ini tidak produktif.(*) (Ketua DPW Partai Gelora Suteng)

 


 

IKLAN