Dari Lahan Tidur Menjadi Mesin Pertumbuhan: Transmigrasi Produktif untuk Masa Depan Sulawesi Tengah
Oleh: Sudarsono, S.Ag
Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini sedang
menikmati pertumbuhan ekonomi. Beberapa tahun terakhir provinsi ini masuk dalam
top five daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia. Pernah di
urutan keempat, ketiga hingga kedua. Nilai Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) meningkat tajam, investasi terus mengalir, dan ekspor dari sektor
industri pengolahan berkembang pesat.
Namun, pertumbuhan ekonomi ini lebih
menyerupai pertumbuhan yang cepat tetapi rapuh. Hal itu karena penopang
utamanya sektor pertambangan dan industri pengolahan berbasis sumber daya alam
(data BPS Sulteng 2026). Sehingga, pertumbuhan itu sangat tergantung dengan
harga komoditas dunia. Dengan kata lain, Sulteng belum memiliki struktur
ekonomi yang benar-benar seimbang, terdiversifikasi, dan tangguh.
Padahal, Sulteng memiliki modal pembangunan
yang jauh lebih besar daripada sekadar kekayaan mineral. Sulteng memiliki
bentang lahan yang luas, kawasan pertanian dan perkebunan yang besar, serta
ruang pengembangan wilayah yang masih terbuka. Menurut Direktorat Jenderal
PDAS-RH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2022), Sulteng memiliki
sekitar 364.104 hektare lahan kritis yang berpotensi direhabilitasi dan
dikembangkan secara produktif. Selain itu, provinsi ini memiliki sekitar 426.674
hektar kawasan hutan produksi, atau sekitar 13 persen dari total luas kawasan
hutannya. Serta memiliki 156.603 hektare Hutan Produksi yang dapat Dikonversi
(HPK), setara dengan sekitar 4,8 persen dari luas kawasan hutan provinsi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kunjungannya ke
Sulteng menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar 1,1 juta hektar tanah yang
belum terdaftar. Beberapa data tersebut menunjukkan besarnya potensi penataan
dan pemanfaatan aset lahan di Sulteng untuk mendorong kegiatan ekonomi di masa
depan.
Kawasan Transmigrasi sebagai Growth Pole
Jika melihat pertumbuhan ekonomi berbasis
pertanian dan perkebunan, banyak kawasan yang kini menjadi sentra pertanian dan
perkebunan justru tumbuh dari kawasan transmigrasi. Toili, Tolai-sausu,
Mepanga, Bumi Raya, Rio Pakava, Palolo, Tiloan dan berbagai kawasan
transmigrasi lain berkembang menjadi pusat produksi padi, jagung, kakao,
kelapa, kopi, hortikultura, sawit, hingga peternakan. Bukan hanya hasil panen
yang tumbuh, tetapi juga pasar, lembaga keuangan, transportasi, sekolah,
puskesmas, jaringan perdagangan, dan pusat-pusat ekonomi baru.
Dalam Regional Growth Theory karya François
Perroux, kawasan seperti ini disebut growth pole atau kutub pertumbuhan. Satu
kawasan produktif akan menciptakan permintaan terhadap transportasi,
perdagangan, jasa keuangan, pergudangan, pendidikan, kesehatan, dan berbagai
usaha kecil lainnya. Efek bergandanya jauh lebih besar daripada nilai produksi
pertanian dan perkebunan yang dihasilkan. Karena itu, transmigrasi tidak lagi
seharusnya dipandang sebagai program pemindahan penduduk, melainkan sebagai
strategi pembangunan wilayah.
Dari Lahan Tidur Menjadi Mesin Kemakmuran
Pertumbuhan ekonomi yang terlalu bertumpu pada
sektor pertambangan pada dasarnya memiliki kelemahan. Dalam Resource Curse
Theory yang dikemukakan Richard M. Auty, ketergantungan pada sumber daya alam
sebagai mesin utama pertumbuhan berpotensi menjerumuskan daerah ke dalam
resource curse. Gejala tersebut dapat dilihat dari tingkat kemiskinan Sulawesi
Tengah yang masih berada di atas 10 persen (BPS, 2026). Auty menegaskan bahwa
pertambangan seharusnya diperlakukan sebagai bonus pertumbuhan, bukan sebagai
sumber pertumbuhan utama, sehingga diperlukan diversifikasi ekonomi agar lebih
beragam dan berkelanjutan. Ibarat kereta, pertambangan adalah lokomotif,
sedangkan sektor-sektor lain menjadi gerbong yang memperkuat perekonomian.
Dalam praktiknya, kawasan pertambangan membutuhkan pasokan pangan yang besar,
sehingga transmigrasi produktif dapat menjadi kawasan penyangga pangan dan
agroindustri bagi pusat industri. Hal tersebut sejalan dengan konsep
Agriculture-Led Growth dari Bruce F. Johnston dan John W. Mellor yaitu perlunya
saling bertumbuh dan saling mensupport antara pertanian dan industri.
Misalnya setiap kabupaten mengembangkan satu
kawasan transmigrasi produktif baru dengan jumlah 500 kepala keluarga. Dengan
alokasi 2 hektare lahan usaha per keluarga, setiap kabupaten akan mengaktifkan
1.000 hektare lahan produktif. Jika satu hektar menghasilkan pendapatan
rata-rata Rp50 juta per tahun, maka satu kawasan menghasilkan Rp50 miliar per
tahun. Apabila program ini dijalankan di seluruh 13 kabupaten/kota, potensi
pendapatan yang tercipta mencapai sekitar Rp650 miliar per tahun, belum termasuk
efek berganda dari perdagangan, transportasi, pengolahan hasil, jasa keuangan,
dan industri pendukung. Dalam rentang 20–30 tahun ke depan, kawasan-kawasan
tersebut dapat berkembang menjadi kota kecil baru yang memperluas basis pajak
daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan PDRB dan
mengurangi ketimpangan pembangunan antar daerah.
Agar tidak mengulang kesalahan masa lalu,
program ini harus memenuhi beberapa hal yaitu transmigrasi harus berbasis
pengembangan potensi wilayah, terhubung dengan jalur ekonomi daerah,
menggunakan skema kolaboratif masyarakat lokal dan peserta dari luar daerah,
serta memiliki kepastian hukum atas lahan sehingga kedepannya tidak terjadi
konflik.
Pembentukan transmigrasi produktif bukan hanya
menumbuhkan populasi, sawah, kebun, atau kandang ternak, melainkan peradaban
baru. Dalam data menunjukkan bahwa banyak kota dan kecamatan di Indonesia,
khususnya di Sulteng lahir dari pembukaan kawasan transmigrasi. Jalan dibangun,
sekolah didirikan, rumah ibadah berdiri, pasar tumbuh, perputaran ekonomi
berkembang, dan generasi baru lahir dari ruang yang sebelumnya kosong tidak
berpenghuni.
Sulteng membutuhkan visi pembangunan jangka
panjang tidak terbatas pada investasi industri dan juga cadangan sumber daya
alam (tambang). Hilirisasi dapat menjadi mesin pertumbuhan hari ini, tetapi
pertanian, perkebunan, agroindustri, perikanan dan pembangunan kawasan
produktif adalah mesin kemakmuran masa depan. Sehingga kemajuan Sulteng pada
2045 tidak bisa hanya mengandalkan satu sumber pertumbuhan saja yaitu
pertambangan. Melainkan harus merambat ke pedalaman, ke desa-desa yang belum
memperoleh pemerataan ekonomi, ke lahan dan hutan yang selama ini tidak
produktif.(*) (Ketua DPW Partai Gelora Suteng)
.png)

