Bupati Sigi Penuhi Klarifikasi Polda Sulteng
KLARIFIKASI - Kuasa Hukum Bupati Sigi saat memenuhi panggilan penyidik Polda Sulteng, Rabu (5/8/2026). Foto IST
Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik
PALU, Radar Sulteng – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Subdirektorat II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, Rabu (5/8).
Rizal hadir di Markas Polda Sulawesi Tengah
didampingi tim kuasa hukumnya sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum
yang tengah berlangsung.
Kuasa hukum Bupati Sigi, Mohamad Nasir,
mengatakan kliennya bersikap kooperatif sejak awal dan mengikuti seluruh
tahapan pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Klien kami hadir sebagai warga negara yang taat hukum dan menghormati proses yang berjalan," kata Nasir kepada wartawan usai pemeriksaan, sebagaimana dirilis portal Kominfo Sigi.
Ia menjelaskan, proses klarifikasi berlangsung
sekitar tiga jam. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan puluhan
pertanyaan yang berkaitan dengan pokok perkara maupun kelengkapan administrasi.
Menurut Nasir, dalam pemeriksaan itu Rizal
mengakui pernah menyampaikan pernyataan saat menghadiri pelantikan pengurus
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sigi. Pernyataan tersebut
menjadi salah satu materi yang dilaporkan oleh pelapor.
Namun demikian, substansi persoalan yang
dipermasalahkan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk didalami sesuai
mekanisme hukum yang berlaku.
Tim kuasa hukum juga telah menyiapkan sejumlah
dokumen dan alat bukti yang dinilai relevan guna mendukung proses penyelidikan.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan menghadirkan keterangan ahli apabila
dibutuhkan dalam tahapan selanjutnya.
Nasir menegaskan pihaknya berkomitmen
menghormati seluruh proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada
penyidik agar berjalan secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi.
Laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut
diketahui berkaitan dengan perbedaan pandangan atas pernyataan yang disampaikan
Rizal dalam forum pelantikan pengurus KONI Kabupaten Sigi beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada
pada tahap penyelidikan melalui pengumpulan keterangan dari para pihak yang
berkaitan dengan laporan.
Baik pelapor maupun pihak yang dimintai
klarifikasi telah memenuhi panggilan penyidik. Proses penyelidikan masih terus
berlangsung untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai fakta-fakta serta
pemenuhan unsur hukum dalam laporan tersebut. (bar/*)
.png)

