Bikin Celaka, DPRD Palu Desak Izin Provider Dicabut

Daftar Isi

Alfian Chaniago

PALU, Radar Sulteng - Tragedi kabel fiber optik semrawut yang menjerat leher dua warga hingga terluka parah pada Senin (10/08/2026) yang lalu memantik amarah legislatif.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palu dari Fraksi Gerindra, Alfian Chaniago, mendesak ketegasan eksekutif untuk menyapu bersih tiang bertumpuk dan memberikan sanksi berat kepada provider yang lalai.

Alfian geram lantaran insiden mematikan ini terjadi saat Peraturan Daerah (Perda) tentang Utilitas telah disahkan sejak 2025 lalu.

Regulasi itu tegas mewajibkan penanaman kabel bawah tanah untuk jalan protokol, dan kewajiban kongsi satu tiang bersama bagi kawasan permukiman. Faktanya, masih banyak perempatan jalan di Palu yang disesaki 5 hingga 10 tiang provider bertumpuk. 

Ia mendesak Satpol PP dan Dinas Perizinan segera menegakkan Perda tanpa kompromi.

Peristiwa yang menyebabkan kerugian dan menimbulkan korban ini, provider yang bersangkutan harus diberikan sanksi bukan hanya sifatnya teguran. Sanksi bagi pemerintah untuk si provider-nya itu bisa dilakukan dengan mencabut izinnya," tegas Alfian saat ditemui di DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Kamis (13/08/2026).

Tidak hanya sanksi administratif pencabutan izin, Anggota Komisi C DPRD Kota Palu ini juga menuntut provider membayar ganti rugi material kepada pihak yang celaka. Bahkan, Alfian mendorong insiden ini dibawa ke ranah hukum pidana. 

Saya berharap si korban dapat melakukan laporan ke pihak yang berwajib agar ini bisa ditindaki secara pidana. Dalam Perda Utilitas kita itu jelas ada sanksi dan kewajiban yang harus dipenuhi," tandasnya. 

Sebagai informasi, jeratan kabel melintang ini menimpa pengendara motor, Fahry (25) dan Fatir (15), saat melintas di Jalan Tanggul Selatan, Kelurahan Birobuli Utara, Senin (10/8/2026) sore. Leher Fahry tiba-tiba terjerat kabel optik milik salah satu provider. Demi menghindari luka yang lebih fatal, ia terpaksa melompat dari motor yang sedang melaju, berujung pada cedera serius di leher dan kaki, sementara Fatir mengalami luka memar. (AKA)


 

IKLAN