Adat Jadi Jiwa Sulteng, Nilai Leluhur Tetap Hidup

Daftar Isi

H Arus Abd Karim

PALU, Radar Sulteng – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan, keberadaan lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga persatuan, keharmonisan masyarakat, sekaligus mendukung keberlangsungan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Arus Abdul Karim saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031, yang digelar di Gedung Bidarawasia, Jalur II Palu, pekan lalu (6/8/2026).

Menurut Arus, adat bukan sekadar warisan leluhur, tetapi merupakan fondasi moral yang harus tetap hidup di tengah perkembangan zaman dan derasnya arus modernisasi.

Adat adalah identitas dan kekuatan besar yang dimiliki Sulawesi Tengah. Ketika adat dijaga dan dihormati, maka persatuan akan semakin kokoh, kehidupan masyarakat semakin harmonis, dan pembangunan akan berjalan dengan lebih bermartabat,” ujar Arus.

Ketua DPD Partai Golkar Sulteng itu mengatakan, nilai-nilai adat memiliki peran strategis dalam memperkuat persaudaraan, menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara arif, serta menjadi perekat keberagaman masyarakat di Sulawesi Tengah.

Ia pun menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus BMA Sulteng yang baru dilantik. Arus berharap kepengurusan periode 2026–2031 dapat menjadi motor penggerak pelestarian budaya sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

BMA harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah,” katanya.

Arus menambahkan, tantangan zaman menuntut lembaga adat untuk terus beradaptasi tanpa kehilangan jati diri. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat menjadi penting untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, rukun, dan tetap berbudaya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai program pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurutnya, kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam mempertahankan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur. (bar/*)


 

IKLAN