31 PNS Parigi Moutong Terindikasi Positif Narkoba
PARIMO, Radar Sulteng – Pemerintah
Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan
penanganan penyalahgunaan narkoba,
ILUSTRASI
Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid,
saat memimpin rapat bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso
terkait penyampaian hasil pemeriksaan tes narkoba terhadap pelajar, Aparatur
Sipil Negara (ASN), serta sejumlah unsur lainnya di Kabupaten Parigi Moutong.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil
Bupati, Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (3/8/2026), dihadiri Kepala BNNK
Poso,Bapak Praditya mahayana,konselor Adiksi Ahli muda,penata pemberantasan,
jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta instansi terkait.
Dalam pemaparannya,wakil Bupati H, abdul Sahid
menyampaikan bahwa pemeriksaan narkoba telah dilakukan terhadap 1.108 peserta.
Dari jumlah tersebut, 31 orang terindikasi positif menggunakan zat yang
memerlukan pemeriksaan lanjutan melalui proses asesmen.
BNNK menjelaskan bahwa hasil positif pada
pemeriksaan awal belum dapat dijadikan dasar untuk menentukan status hukum
seseorang.
Seluruh peserta yang terindikasi akan
menjalani asesmen secara menyeluruh guna mengetahui tingkat penggunaan, tingkat
ketergantungan, serta bentuk penanganan yang sesuai.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, zat yang
terdeteksi di antaranya berasal dari golongan methamphetamine serta beberapa
zat lainnya yang masih memerlukan verifikasi laboratorium. Sebagian besar yang
terindikasi positif diduga masih berada pada kategori pengguna yang dapat
diprioritaskan mengikuti program rehabilitasi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Abdul Sahid
menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendukung penuh langkah
BNNK dalam menyelamatkan generasi muda dan aparatur pemerintah dari ancaman
penyalahgunaan narkoba.
Yang paling penting adalah bagaimana kita menyelamatkan mereka. Jangan sampai anak-anak kita, para pelajar maupun ASN kehilangan masa depan karena narkoba. Pemerintah daerah siap mendukung proses rehabilitasi sesuai hasil asesmen yang dilakukan oleh BNNK," ujar Abdul Sahid.
Ia menambahkan bahwa rehabilitasi merupakan
langkah utama bagi peserta yang memenuhi syarat sesuai ketentuan. Namun apabila
setelah mendapatkan rehabilitasi seseorang tetap mengulangi penyalahgunaan
narkoba, maka penanganannya akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku oleh
aparat yang berwenang.
Kita mengedepankan pembinaan dan penyembuhan. Tetapi apabila setelah diberikan kesempatan melalui rehabilitasi masih mengulangi perbuatannya, tentu akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Wakil Bupati juga meminta seluruh kepala
perangkat daerah meningkatkan pengawasan terhadap ASN di lingkungan kerjanya
masing-masing serta memperkuat sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat,
khususnya kalangan pelajar.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak
dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan
keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, pihak BNNK Poso menjelaskan
bahwa proses asesmen akan menentukan bentuk rehabilitasi yang akan dijalani
oleh peserta yang terindikasi positif. Rehabilitasi dapat dilaksanakan di
fasilitas yang telah ditunjuk sesuai hasil asesmen dan kesepakatan dengan
pemerintah daerah.
BNNK juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini
merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba
berkembang lebih luas di lingkungan pendidikan maupun pemerintahan.
Menutup rapat, Wakil Bupati mengajak seluruh
masyarakat menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai momentum memperkuat
komitmen bersama dalam memerangi narkoba.
Saya mengajak seluruh masyarakat Parigi Moutong untuk menjauhi narkoba. Mari kita saling mengingatkan, menjaga keluarga, lingkungan, sekolah, dan tempat kerja agar daerah kita benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya. (bar/*)
.png)
