17 Agustus: Merayakan Kemerdekaan atau Menggelar Aksi?

Daftar Isi

PENULIS: Nur Aprilia (Mahasiswa UIN Datokarama Palu)

Radar Sulteng - Setiap tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia kembali mengenang hari ketika bangsa ini memproklamasikan kemerdekaannya. Bendera Merah Putih dikibarkan, upacara digelar, perlombaan diadakan, dan pidato tentang nasionalisme kembali memenuhi ruang publik. Kemerdekaan diperingati sebagai simbol kemenangan rakyat atas penjajahan.

Namun, di balik kemeriahan itu, muncul satu pertanyaan yang semakin relevan untuk diajukan: **apa yang sebenarnya sedang kita rayakan?** Apakah kemerdekaan yang benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, atau sekadar romantisasi sejarah yang perlahan kehilangan maknanya di tengah realitas hari ini?

Dinamika ekonomi dan politik Indonesia belakangan ini menunjukkan berbagai persoalan yang seolah datang tanpa jeda. Kasus-kasus korupsi terus bermunculan dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara. Kebijakan efisiensi anggaran memunculkan kekhawatiran setelah berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan. Konflik agraria terus meningkat, memperlihatkan bahwa persoalan penguasaan tanah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada meningkatnya beban ekonomi. Kebijakan perpajakan, melemahnya daya beli, hingga tekanan terhadap nilai tukar rupiah menjadi bagian dari keresahan sehari-hari. Bersamaan dengan itu, berbagai kelompok masyarakat sipil menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap aktivis yang menyampaikan kritik kepada pemerintah. Anggaran Perpustakaan Nasional dipangkas, sementara akses terhadap buku dan literasi justru menjadi kebutuhan penting bagi pembangunan sumber daya manusia.

Di bidang politik dan keamanan, menguatnya pendekatan militer dalam ruang sipil serta berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan juga memunculkan perdebatan publik. Konflik Papua yang belum menemukan jalan keluar yang berkeadilan semakin menambah daftar panjang persoalan kebangsaan yang belum terselesaikan.

Belum selesai dengan berbagai persoalan tersebut, muncul pula polemik mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menyampaikan bahwa mulai tahun 2028 pendanaan program tersebut akan dipisahkan dari anggaran pendidikan. Pernyataan ini justru memunculkan banyak pertanyaan.

Mengapa pemisahan anggaran baru akan dilakukan pada tahun 2028? Jika memang pendidikan harus dilindungi dari beban program lain, mengapa kebijakan tersebut tidak diterapkan sejak sekarang? Di tengah narasi efisiensi anggaran yang berdampak pada banyak sektor, mengapa pemerintah justru memperluas program baru yang membutuhkan pembiayaan sangat besar? Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajar muncul sebagai bentuk pengawasan publik terhadap arah kebijakan fiskal negara.

Persoalan-persoalan yang datang bertubi-tubi pada akhirnya melahirkan rasa lelah dan menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap negara. Banyak yang mulai bertanya, **ke mana sebenarnya arah Indonesia sedang dibawa?** Apakah seluruh kebijakan yang diambil benar-benar mengarah pada cita-cita keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, atau justru semakin menjauh darinya?

Di tengah situasi seperti itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato yang oleh sebagian masyarakat dipahami sebagai ajakan agar mereka yang tidak ingin ikut membangun Indonesia lebih baik meninggalkan negara ini. Terlepas dari berbagai penafsiran terhadap pidato tersebut, ucapan itu memicu kritik dan kekecewaan.

Bagi banyak orang, seorang presiden bukan hanya pemimpin bagi mereka yang mendukung pemerintah, tetapi juga bagi mereka yang berbeda pendapat. Kritik merupakan bagian dari demokrasi, bukan ancaman terhadap negara. Karena itu, ketika kritik dijawab dengan narasi yang dianggap mengusir atau mendiskreditkan pengkritiknya, kepercayaan publik justru semakin terkikis.

Lebih ironis lagi, kritik yang lahir dari kepedulian terhadap bangsa kerap dibalas dengan tuduhan bahwa para aktivis merupakan "antek asing", anti pembangunan, atau kelompok yang ingin menghambat kemajuan negara. Narasi seperti ini tidak menyelesaikan persoalan. Sebaliknya, ia hanya mengalihkan perhatian dari substansi kritik terhadap berbagai kebijakan yang dipersoalkan masyarakat.

Padahal, nasionalisme tidak lahir dari kepatuhan yang dipaksakan. Nasionalisme tumbuh ketika rakyat merasa dilindungi, didengar, dan diperlakukan secara adil oleh negaranya. Cinta tanah air bukanlah hasil dari slogan-slogan patriotik semata, melainkan lahir dari pengalaman hidup sebagai warga negara yang merasakan hadirnya keadilan sosial.

Di sinilah kontradiksi itu muncul. Negara mengajarkan nasionalisme sejak bangku sekolah, mengajak rakyat mencintai Indonesia, menghormati para pahlawan, dan menjaga persatuan. Namun di sisi lain, ketika rakyat menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengkritik kebijakan yang dianggap keliru, suara tersebut sering kali dipandang sebagai ancaman.

Jika keadaan ini terus berlangsung, maka yang perlahan runtuh bukan hanya kepercayaan terhadap pemerintah, tetapi juga kepercayaan terhadap makna kebangsaan itu sendiri.

Negara ini memang telah merdeka secara hukum sejak 17 Agustus 1945. Namun, bagi sebagian masyarakat, kemerdekaan itu belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan sehari-hari. Ketika akses terhadap pendidikan melemah, ruang kritik terasa semakin sempit, konflik agraria terus terjadi, dan kesejahteraan masih menjadi harapan bagi banyak orang, maka kemerdekaan terasa belum sepenuhnya menjelma menjadi kenyataan.

Oleh karena itu, 17 Agustus seharusnya tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga menjadi ruang refleksi nasional. Kemerdekaan bukan sekadar mengingat perjuangan masa lalu, melainkan memastikan bahwa nilai-nilai yang diperjuangkan para pendiri bangsa terus hidup dalam setiap kebijakan negara.

Sebab penghormatan terbaik kepada para pejuang bukan hanya mengibarkan bendera setiap tahun. Penghormatan terbaik adalah memastikan bahwa tanah yang mereka pertahankan tidak menjadi ruang eksploitasi yang mengorbankan rakyatnya sendiri, bahwa pendidikan benar-benar menjadi hak setiap warga negara, bahwa kritik tidak dibungkam, dan bahwa negara tetap berpihak kepada mereka yang paling membutuhkan keadilan.

Maka, pertanyaan "17 Agustus: merayakan kemerdekaan atau menggelar aksi?" bukanlah bentuk penolakan terhadap kemerdekaan. Sebaliknya, ia adalah ajakan untuk mengingat kembali bahwa kemerdekaan adalah janji yang harus terus diperjuangkan. Sebab bangsa yang benar-benar merdeka bukan hanya mampu mengenang sejarahnya, tetapi juga berani mengoreksi arah perjalanannya ketika mulai menjauh dari cita-cita yang telah diperjuangkan dengan darah dan pengorbanan.(*)

 


 

IKLAN