17 Agustus: Merayakan Kemerdekaan atau Menggelar Aksi?
PENULIS: Nur Aprilia (Mahasiswa UIN Datokarama Palu)
Radar Sulteng - Setiap tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia kembali
mengenang hari ketika bangsa ini memproklamasikan kemerdekaannya. Bendera Merah
Putih dikibarkan, upacara digelar, perlombaan diadakan, dan pidato tentang
nasionalisme kembali memenuhi ruang publik. Kemerdekaan diperingati sebagai
simbol kemenangan rakyat atas penjajahan.
Namun, di balik kemeriahan itu, muncul satu pertanyaan yang
semakin relevan untuk diajukan: **apa yang sebenarnya sedang kita rayakan?**
Apakah kemerdekaan yang benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,
atau sekadar romantisasi sejarah yang perlahan kehilangan maknanya di tengah
realitas hari ini?
Dinamika ekonomi dan politik Indonesia belakangan ini
menunjukkan berbagai persoalan yang seolah datang tanpa jeda. Kasus-kasus
korupsi terus bermunculan dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi
negara. Kebijakan efisiensi anggaran memunculkan kekhawatiran setelah berdampak
pada berbagai sektor, termasuk pendidikan. Konflik agraria terus meningkat,
memperlihatkan bahwa persoalan penguasaan tanah masih menjadi pekerjaan rumah
yang belum terselesaikan.
Di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada meningkatnya
beban ekonomi. Kebijakan perpajakan, melemahnya daya beli, hingga tekanan
terhadap nilai tukar rupiah menjadi bagian dari keresahan sehari-hari.
Bersamaan dengan itu, berbagai kelompok masyarakat sipil menyoroti dugaan
kriminalisasi terhadap aktivis yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Anggaran Perpustakaan Nasional dipangkas, sementara akses terhadap buku dan
literasi justru menjadi kebutuhan penting bagi pembangunan sumber daya manusia.
Di bidang politik dan keamanan, menguatnya pendekatan
militer dalam ruang sipil serta berbagai kebijakan yang berkaitan dengan
pendidikan juga memunculkan perdebatan publik. Konflik Papua yang belum
menemukan jalan keluar yang berkeadilan semakin menambah daftar panjang
persoalan kebangsaan yang belum terselesaikan.
Belum selesai dengan berbagai persoalan tersebut, muncul
pula polemik mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah
menyampaikan bahwa mulai tahun 2028 pendanaan program tersebut akan dipisahkan
dari anggaran pendidikan. Pernyataan ini justru memunculkan banyak pertanyaan.
Mengapa pemisahan anggaran baru akan dilakukan pada tahun
2028? Jika memang pendidikan harus dilindungi dari beban program lain, mengapa
kebijakan tersebut tidak diterapkan sejak sekarang? Di tengah narasi efisiensi
anggaran yang berdampak pada banyak sektor, mengapa pemerintah justru
memperluas program baru yang membutuhkan pembiayaan sangat besar?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajar muncul sebagai bentuk pengawasan publik
terhadap arah kebijakan fiskal negara.
Persoalan-persoalan yang datang bertubi-tubi pada akhirnya
melahirkan rasa lelah dan menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap
negara. Banyak yang mulai bertanya, **ke mana sebenarnya arah Indonesia sedang
dibawa?** Apakah seluruh kebijakan yang diambil benar-benar mengarah pada
cita-cita keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, atau justru
semakin menjauh darinya?
Di tengah situasi seperti itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato yang oleh sebagian masyarakat dipahami sebagai ajakan agar mereka yang tidak ingin ikut membangun Indonesia lebih baik meninggalkan negara ini. Terlepas dari berbagai penafsiran terhadap pidato tersebut, ucapan itu memicu kritik dan kekecewaan.
Bagi banyak orang, seorang presiden bukan hanya pemimpin
bagi mereka yang mendukung pemerintah, tetapi juga bagi mereka yang berbeda
pendapat. Kritik merupakan bagian dari demokrasi, bukan ancaman terhadap
negara. Karena itu, ketika kritik dijawab dengan narasi yang dianggap mengusir
atau mendiskreditkan pengkritiknya, kepercayaan publik justru semakin terkikis.
Lebih ironis lagi, kritik yang lahir dari kepedulian
terhadap bangsa kerap dibalas dengan tuduhan bahwa para aktivis merupakan
"antek asing", anti pembangunan, atau kelompok yang ingin menghambat
kemajuan negara. Narasi seperti ini tidak menyelesaikan persoalan. Sebaliknya,
ia hanya mengalihkan perhatian dari substansi kritik terhadap berbagai
kebijakan yang dipersoalkan masyarakat.
Padahal, nasionalisme tidak lahir dari kepatuhan yang
dipaksakan. Nasionalisme tumbuh ketika rakyat merasa dilindungi, didengar, dan
diperlakukan secara adil oleh negaranya. Cinta tanah air bukanlah hasil dari
slogan-slogan patriotik semata, melainkan lahir dari pengalaman hidup sebagai
warga negara yang merasakan hadirnya keadilan sosial.
Di sinilah kontradiksi itu muncul. Negara mengajarkan
nasionalisme sejak bangku sekolah, mengajak rakyat mencintai Indonesia,
menghormati para pahlawan, dan menjaga persatuan. Namun di sisi lain, ketika
rakyat menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengkritik kebijakan yang
dianggap keliru, suara tersebut sering kali dipandang sebagai ancaman.
Jika keadaan ini terus berlangsung, maka yang perlahan
runtuh bukan hanya kepercayaan terhadap pemerintah, tetapi juga kepercayaan
terhadap makna kebangsaan itu sendiri.
Negara ini memang telah merdeka secara hukum sejak 17
Agustus 1945. Namun, bagi sebagian masyarakat, kemerdekaan itu belum sepenuhnya
hadir dalam kehidupan sehari-hari. Ketika akses terhadap pendidikan melemah,
ruang kritik terasa semakin sempit, konflik agraria terus terjadi, dan
kesejahteraan masih menjadi harapan bagi banyak orang, maka kemerdekaan terasa
belum sepenuhnya menjelma menjadi kenyataan.
Oleh karena itu, 17 Agustus seharusnya tidak hanya menjadi
momentum untuk mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga menjadi ruang refleksi
nasional. Kemerdekaan bukan sekadar mengingat perjuangan masa lalu, melainkan
memastikan bahwa nilai-nilai yang diperjuangkan para pendiri bangsa terus hidup
dalam setiap kebijakan negara.
Sebab penghormatan terbaik kepada para pejuang bukan hanya
mengibarkan bendera setiap tahun. Penghormatan terbaik adalah memastikan bahwa
tanah yang mereka pertahankan tidak menjadi ruang eksploitasi yang mengorbankan
rakyatnya sendiri, bahwa pendidikan benar-benar menjadi hak setiap warga
negara, bahwa kritik tidak dibungkam, dan bahwa negara tetap berpihak kepada
mereka yang paling membutuhkan keadilan.
Maka, pertanyaan "17 Agustus: merayakan kemerdekaan atau menggelar aksi?" bukanlah bentuk penolakan terhadap kemerdekaan. Sebaliknya, ia adalah ajakan untuk mengingat kembali bahwa kemerdekaan adalah janji yang harus terus diperjuangkan. Sebab bangsa yang benar-benar merdeka bukan hanya mampu mengenang sejarahnya, tetapi juga berani mengoreksi arah perjalanannya ketika mulai menjauh dari cita-cita yang telah diperjuangkan dengan darah dan pengorbanan.(*)
.png)

