Wiwik: Akar Persoalan LGBT Berawal dari Lemahnya Ketahanan Keluarga

Daftar Isi

Wiwik Jumatul Rofi'ah 
PALU, Radar Sulteng – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Wiwik Jumatul Rofi'ah, menegaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga dan perlindungan anak harus menjadi prioritas dalam upaya mencegah berbagai persoalan sosial, termasuk perilaku LGBT dan penyebaran HIV/AIDS di Sulawesi Tengah.

Penegasan tersebut disampaikan Wiwik saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulteng bersama Aliansi Masyarakat Menolak LGBT, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Gedung DPRD Sulteng, Senin (13/7/2026).

Menurut Wiwik, Sulawesi Tengah sebenarnya telah memiliki dua regulasi yang dapat menjadi pijakan, yakni Peraturan Daerah tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga Tahun 2019 dan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Namun, kedua regulasi tersebut dinilai belum berjalan maksimal karena belum didukung peraturan gubernur (Pergub) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan.

Sebenarnya kita sudah memiliki payung hukum yang mengatur ketahanan keluarga dan perlindungan anak. Persoalannya, implementasi di lapangan belum optimal karena belum ada Pergub dan dukungan anggaran," kata Wiwik.

Ia menjelaskan, salah satu amanat Perda Ketahanan Keluarga adalah pembentukan tim khusus yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun hingga kini, tim tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya.

Wiwik menilai persoalan LGBT dan meningkatnya kasus HIV/AIDS tidak dapat dipisahkan dari lemahnya ketahanan keluarga serta pola pengasuhan anak. Menurutnya, perkembangan teknologi digital menjadi tantangan baru bagi keluarga, terutama ketika anak-anak diberikan akses gawai tanpa pengawasan dan literasi digital yang memadai.

Ia mengungkapkan, berdasarkan berbagai temuan, termasuk informasi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulteng, pola pergaulan anak dan remaja saat ini semakin memprihatinkan akibat minimnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di dunia digital.

Anak-anak sekarang sangat mudah mengakses berbagai informasi melalui gawai. Kalau tidak didampingi orang tua, mereka bisa meniru perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita harapkan," ujarnya.

Selain itu, Wiwik juga menyoroti tingginya angka perceraian dan permohonan dispensasi perkawinan anak di bawah usia 19 tahun di Sulawesi Tengah. Menurutnya, banyak pernikahan usia dini terjadi karena kehamilan di luar nikah dan berujung pada perceraian dalam waktu singkat.

Karena itu, ia mengusulkan agar pendidikan pranikah tidak hanya diberikan kepada calon pengantin melalui program bimbingan perkawinan (binwin) di Kantor Urusan Agama (KUA), tetapi mulai diperkenalkan sejak jenjang pendidikan SMA.

Kalau pembekalan baru diberikan ketika seseorang sudah akan menikah, itu sudah terlambat. Pendidikan tentang kehidupan berkeluarga sebaiknya dimulai sejak remaja," katanya.

Terkait kasus HIV/AIDS, Wiwik menyebut Kota Palu masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi di Sulawesi Tengah, disusul Kabupaten Morowali yang memiliki mobilitas tenaga kerja cukup tinggi.

Ia mengingatkan bahwa kasus HIV/AIDS di Sulawesi Tengah ibarat fenomena gunung es karena jumlah penderita sebenarnya diperkirakan lebih besar dibandingkan data yang tercatat. Menurutnya, hingga kini HIV belum memiliki obat yang dapat menyembuhkan sehingga langkah terbaik adalah melakukan pencegahan sejak dini.

Ketika kita berbicara LGBT, itu bermulanya dari ketahanan keluarga, kemudian perlindungan anak. Dari situ persoalan bisa berkembang, termasuk meningkatnya risiko penyebaran HIV/AIDS," ujarnya.

Wiwik menambahkan, apabila Komisi IV DPRD Sulteng nantinya membahas rancangan Peraturan Daerah mengenai LGBT, maka regulasi tersebut akan diselaraskan dengan Perda Ketahanan Keluarga dan Perda Perlindungan Anak agar menjadi satu kesatuan kebijakan yang saling memperkuat dalam membangun ketahanan keluarga di Sulawesi Tengah. (ZAR)

 


 

IKLAN