Trauma yang Diwariskan: Ketika Negara Gagal Menjadi Rumah

Daftar Isi

Penulis: Nur Aprilia (Mahasiswa UIN Datokarama Palu)

Saya sering bertanya-tanya. Berapa banyak anak yang lahir di negeri ini membawa harapan, tetapi tumbuh bersama luka?

Ke mana kaki-kaki kecil itu melangkah ketika setiap rumah yang mereka datangi tidak pernah benar-benar menjadi rumah?

Betapa mengerikannya tatapan orang-orang yang meremehkan mereka. Lebih mengerikan lagi ketika tatapan itu datang dari orang yang seharusnya menjadi tempat pulang: ayah, ibu, keluarga, atau lingkungan yang seharusnya memberi rasa aman.

Berapa banyak anak yang mengikat perutnya dengan tali agar rasa lapar sedikit berkurang?

Berapa banyak anak yang seharusnya menghabiskan waktu dengan bermain, membaca, dan bermimpi, tetapi justru memikul beban orang dewasa?

Berapa banyak anak yang mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran dari orang-orang yang seharusnya melindungi mereka?

Dan yang paling menyedihkan, berapa panjang rantai trauma yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya?

Seolah-olah luka adalah warisan keluarga yang tak pernah selesai.

Trauma Bukan Takdir

Dalam filsafat, manusia tidak hanya dibentuk oleh kodrat biologis, tetapi juga oleh lingkungan sosialnya.

Filsuf Jean-Jacques Rousseau pernah berpendapat bahwa manusia lahir dalam keadaan baik, tetapi masyarakatlah yang sering merusaknya. Sebaliknya, Thomas Hobbes melihat bahwa tanpa tatanan sosial yang baik, kehidupan manusia akan menjadi penuh kekerasan.

Terlepas dari perbedaan keduanya, ada satu titik temu: lingkungan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan manusia. Trauma masa kecil bukan sekadar kenangan buruk. Trauma mengubah cara seseorang memandang dirinya, memandang orang lain, bahkan memandang dunia.

Banyak penelitian psikologi menunjukkan bahwa pengalaman buruk pada masa kanak-kanak dapat meningkatkan risiko depresi, kecemasan, penyalahgunaan zat, kesulitan membangun hubungan, hingga penyakit fisik saat dewasa.

Ironisnya, masyarakat kita masih sering menganggap kesehatan mental sebagai sesuatu yang tabu. Anak yang mengalami gangguan emosi justru diberi cap "nakal", "keras kepala", atau "kurang bersyukur", padahal bisa jadi mereka sedang berteriak meminta pertolongan. Bayangkan seorang anak mengalami krisis psikologis hingga kehilangan kendali di hadapan ayahnya. Alih-alih dipeluk dan dibantu, ia hanya dikatakan sebagai "anak yang kurang beruntung". Padahal bisa jadi, penyebab dari ledakan emosinya justru berasal dari luka yang dibangun selama bertahun-tahun di rumahnya sendiri.

Orang Tua Juga Pernah Menjadi Anak

Saya percaya bahwa hampir setiap orang tua dahulu juga pernah menjadi anak. Mungkin mereka juga tumbuh dalam kemiskinan. Mungkin mereka juga pernah dipukul. Mungkin mereka juga pernah direndahkan. Mungkin mereka juga tidak pernah diajarkan bagaimana mencintai dengan sehat.

Namun pertanyaannya adalah:

Sampai kapan luka itu terus diwariskan?

Trauma memang menjelaskan mengapa seseorang bertindak demikian, tetapi trauma tidak boleh dijadikan alasan untuk terus melukai generasi berikutnya. Memutus rantai trauma membutuhkan keberanian yang luar biasa. Tetapi keberanian individu saja tidak cukup.

Diperlukan keluarga yang sehat, sekolah yang aman, masyarakat yang peduli, tenaga kesehatan mental yang mudah diakses, serta kebijakan negara yang benar-benar berpihak kepada kesejahteraan rakyat.

Negara Memiliki Kewajiban Konstitusional

Dalam perspektif hukum, kesejahteraan bukanlah hadiah pemerintah. Kesejahteraan adalah hak warga negara.

Konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melalui Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa tujuan negara adalah melindungi seluruh bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Pasal 28B ayat (2) juga menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua memiliki tanggung jawab bersama dalam melindungi anak.

Artinya, apabila jutaan anak tumbuh dalam kemiskinan ekstrem, mengalami kekerasan, putus sekolah, atau tidak memperoleh layanan kesehatan mental yang layak, maka persoalan tersebut bukan hanya urusan keluarga, tetapi juga persoalan kebijakan publik.

Kemiskinan dan Trauma

Kemiskinan bukan sekadar angka pendapatan. Kemiskinan adalah kondisi yang memengaruhi kualitas hubungan dalam keluarga. Ketika orang tua terus-menerus hidup dalam tekanan ekonomi, risiko stres meningkat. Stres yang tidak tertangani dapat berubah menjadi konflik rumah tangga, kekerasan, penelantaran anak, bahkan gangguan kesehatan mental. Karena itu, kebijakan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari pembahasan mengenai trauma. Kesejahteraan bukan hanya soal apakah seseorang bisa makan hari ini.

Kesejahteraan juga berarti hidup tanpa rasa takut, memperoleh pendidikan yang baik, memiliki lingkungan yang sehat, layanan kesehatan yang memadai, pekerjaan yang layak, serta kesempatan untuk berkembang.

Menilai Kebijakan Secara Menyeluruh

Program pemerintah, termasuk program makan bergizi di sekolah, dapat memiliki tujuan yang positif, misalnya mengurangi kekurangan gizi dan meningkatkan konsentrasi belajar anak.

Namun, seperti kebijakan publik lainnya, program tersebut tetap perlu dievaluasi secara kritis: apakah anggarannya berkelanjutan, apakah pelaksanaannya efektif, apakah mengorbankan sektor lain, dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Demikian pula, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penciptaan lapangan kerja tidak dapat dipertentangkan satu sama lain. Semuanya merupakan komponen penting dalam membangun kesejahteraan. Karena itu, kritik terhadap pemerintah akan lebih kuat apabila didasarkan pada data, evaluasi kebijakan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Pendidikan Tidak Boleh Sekadar Mencetak Konsumen

Pendidikan seharusnya melahirkan manusia yang berpikir kritis, mandiri, kreatif, dan mampu mengelola kekayaan bangsanya sendiri. Jika pendidikan hanya menghasilkan tenaga kerja yang bergantung pada pasar tanpa kemampuan mengembangkan sumber daya sendiri, maka cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa belum sepenuhnya tercapai.

Bangsa yang besar tidak hanya menguasai pasar. Bangsa yang besar juga menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan pengelolaan sumber daya alamnya sendiri.

Kekayaan Alam dan Tantangan Pembangunan

Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat besar, termasuk mineral, hutan, dan potensi energi. Investasi dapat menjadi bagian penting dari pembangunan apabila dikelola dengan tata kelola yang baik, perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hak masyarakat, serta pembagian manfaat yang adil.

Sebaliknya, apabila pengelolaannya lemah, eksploitasi sumber daya dapat memperbesar ketimpangan, merusak lingkungan, dan memicu konflik sosial. Berbagai kasus sengketa lahan, pencemaran lingkungan, maupun konflik di sekitar kawasan industri menunjukkan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Trauma Adalah Persoalan Bangsa. Trauma bukan hanya urusan psikolog.Trauma adalah persoalan pendidikan. Trauma adalah persoalan ekonomi. Trauma adalah persoalan hukum. Trauma adalah persoalan lingkungan. Trauma adalah persoalan kebijakan negara.

Anak-anak yang hari ini menangis karena kelaparan, kekerasan, atau kehilangan harapan akan menjadi orang dewasa yang menentukan masa depan bangsa. Jika luka mereka diabaikan, maka luka itu akan terus diwariskan. Namun jika negara, masyarakat, dan keluarga bersama-sama berani memutus rantai tersebut, maka kita sedang membangun generasi yang lebih sehat, lebih adil, dan lebih manusiawi.

Negara yang benar-benar sejahtera bukanlah negara yang hanya mampu membuat rakyat kenyang.  Negara yang sejahtera adalah negara yang mampu memastikan setiap anak merasa aman, dicintai, memperoleh pendidikan yang berkualitas, tumbuh tanpa kekerasan, dan memiliki kesempatan yang sama untuk mewujudkan masa depannya. Karena pada akhirnya, kualitas sebuah bangsa tidak diukur dari tingginya gedung, besarnya investasi, atau panjangnya jalan tol. Kualitas sebuah bangsa diukur dari bagaimana ia memperlakukan anak-anaknya.

Dan jika anak-anak terus mewarisi trauma, maka sesungguhnya yang sedang terluka bukan hanya keluarga, melainkan masa depan bangsa itu sendiri.(*)


 

IKLAN