Tender RSUD Poso Beraroma Kolusi, Satker dan PPK Diminta Evaluasi Pemenang

Daftar Isi

ILUSTRASI

POSO, Radar Sulteng – Aktivis antikorupsi di Kabupaten Poso mendesak Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Tengah bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) meninjau ulang hasil tender lanjutan pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Poso yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp285.345.201.000.

Desakan tersebut menyusul hasil evaluasi tender yang menempatkan PT Citra Prasasti Konsorindo sebagai pemenang pertama dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp265.738.789.697,93 atau lebih rendah sekitar Rp19,6 miliar dari nilai pagu proyek.

Besarnya selisih nilai penawaran itu menjadi perbincangan di kalangan penyedia jasa konstruksi maupun pegiat antikorupsi di Kabupaten Poso. Mereka menilai perbedaan nilai yang cukup besar perlu mendapat perhatian serius agar tidak berdampak terhadap kualitas pekerjaan maupun spesifikasi teknis bangunan yang akan dikerjakan.

Sejumlah penyedia jasa bahkan menilai Satker dan PPK perlu melakukan evaluasi ulang terhadap hasil tender. Menurut mereka, penawaran yang terpaut hampir Rp20 miliar dari pagu anggaran harus dipastikan tidak mengurangi kualitas pekerjaan.

Kalangan tersebut juga mengkhawatirkan adanya potensi pekerjaan disubkontrakkan kepada penyedia jasa lain. Jika hal itu terjadi, mereka menilai terdapat risiko kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan karena setiap pihak dalam rantai pekerjaan tetap akan mengambil keuntungan dari nilai kontrak yang ada.

Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai tidak ikut sertanya sejumlah perusahaan BUMN konstruksi yang selama ini berpengalaman mengerjakan proyek-proyek berskala nasional, seperti Adhi Karya, Waskita Karya, PP maupun Nindya Karya tidak memasukkan penawaran. Padahal Perusahaan tersebut memiliki pengalaman mengerjakan proyek-proyek besar, termasuk pembangunan Masjid Raya Palu. Jika ada persoalan, perusahaan-perusahaan tersebut lebih mudah dimintai pertanggungjawaban.

Ketua Aliansi Anti Korupsi (AKSI) Kabupaten Poso, Rafiq Samsudin, SH, mengatakan proyek pembangunan RSUD Poso yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah tidak boleh kembali bermasalah seperti proyek pada tahap sebelumnya.

Wah ini sangat tidak masuk akal, jika sudah dibuang sebesar Rp19,6 miliar. Perlu dipertanyakan keuntungannya di mana? Apakah rekanan atau penyedia jasa tidak akan kerja sama dengan rekanan lain atau subkontrakkan kepada penyedia jasa lainnya. Kalau disubkan pasti ada untung ruginya. Dan pasti mutunya kurang dari speknya. Jangan jadikan proyek-proyek di Poso sebagai lahan untuk mendapatkan keuntungan besar. Sementara kami masyarakat di daerah ini sebagai pemilik proyek hanya menjadi penonton dan menerima mutu pekerjaan yang jelek," tegas Rafiq.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) per 19 Juli 2026, PT Citra Prasasti Konsorindo yang beralamat di Jalan Kemakmuran III Nomor 58, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, tercatat sebagai pemenang pertama tender pembangunan RSUD Poso.

Di tengah berkembangnya informasi di masyarakat, muncul pula dugaan bahwa pelaksana pembangunan RSUD Poso memiliki keterkaitan grup perusahaan dengan kontraktor proyek Jalan Tagolu–Tentena. Namun informasi tersebut masih berupa dugaan yang beredar dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Tengah selaku pemilik proyek maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan keterangan resmi terkait hasil tender tersebut maupun berbagai sorotan yang berkembang. Radar Sulteng masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dan tanggapan dari pihak terkait. (dy)


 

IKLAN