Tanah Wakaf Masjid Jadi Lokasi Kopdes, Warga Kolono Protes

Daftar Isi

TANAH WAKAF - Warga protes saat oknum membongkar paksa pagar Masjid Babussalam desa Kolono, kecamatan Bungku Tengah, Morowali. Foto IST

Pagar Masjid Dirusak, Warga Akan Lapor ke Polres

MOROWALI, Radar Sulteng – Rencana pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, menuai penolakan dari sejumlah warga dan tokoh agama.

Kejadian pembongkaran sekitar Juni 2026 lalu dan mendapat protes dari warga setempat. Masyarakat menilai lokasi pembangunan yang berada di area Masjid Babussalam Desa Kolono tidak tepat karena lahan tersebut merupakan tanah wakaf yang telah bersertifikat sebagai aset masjid.

Sejumlah warga mengaku keberatan setelah pagar masjid dibongkar oleh pekerja proyek. Menurut mereka, pembongkaran dilakukan tanpa adanya musyawarah terbuka maupun persetujuan masyarakat desa.

Pagar Masjid Babussalam yang telah dibongkar. Foto Ist

Irwan Arya, tokoh Morowali mengatakan, pernyataan yang disampaikan warga, mereka menyebut sejumlah pihak yang dinilai terlibat dalam pengambilan keputusan, yakni Penjabat Kepala Desa Kolono, Ketua dan anggota BPD, Ketua Kopdes Merah Putih, Ketua Tim IBR Kecamatan Bungku Timur, serta mantan Sekretaris Desa.

Kami tidak menolak pembangunan Kopdes Merah Putih. Yang kami tolak adalah lokasinya karena berada di tanah masjid yang sudah diwakafkan orang tua-tua kami dan telah memiliki sertifikat. Tanah itu tidak boleh diambil, apalagi sampai membongkar pagar masjid," ujar Irwan Arya, mantan Ketua DPRD Morowali, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, warga mengungkapkan bahwa pemerintah desa bersama masyarakat sebelumnya telah menyiapkan lahan aset desa di kompleks perkantoran Kecamatan Bungku Timur sebagai alternatif lokasi pembangunan Kopdes.

Menurut mereka, lokasi tersebut dinilai lebih strategis karena berada di kawasan perkantoran dan permukiman warga, serta menjadi arah pengembangan pembangunan desa di masa mendatang.

Kami sudah memberikan solusi agar bangunan dipindahkan ke tanah aset desa yang memang sudah disediakan. Jadi tidak ada alasan harus membangun di halaman masjid," kata Irwan.

Akibat dugaan pembongkaran pagar masjid tersebut, warga berencana membuat laporan polisi atas dugaan perusakan fasilitas rumah ibadah.

Irwan juga menyebut jajaran Polres Morowali telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap pagar masjid yang mengalami kerusakan. Namun belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Tokoh agama bersama masyarakat berharap pembangunan Kopdes Merah Putih dapat dipindahkan ke lokasi aset desa yang telah disiapkan sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat. (bar)

 


 

IKLAN