Tanah Wakaf Masjid Jadi Lokasi Kopdes, Warga Kolono Protes
TANAH WAKAF - Warga protes saat oknum membongkar paksa pagar Masjid Babussalam desa Kolono, kecamatan Bungku Tengah, Morowali. Foto IST
Pagar Masjid Dirusak, Warga Akan Lapor ke Polres
MOROWALI, Radar Sulteng – Rencana pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, menuai penolakan dari sejumlah warga dan tokoh agama.
Kejadian pembongkaran sekitar Juni 2026 lalu
dan mendapat protes dari warga setempat. Masyarakat menilai lokasi pembangunan
yang berada di area Masjid Babussalam Desa Kolono tidak tepat karena lahan
tersebut merupakan tanah wakaf yang telah bersertifikat sebagai aset masjid.
Sejumlah warga mengaku keberatan setelah pagar
masjid dibongkar oleh pekerja proyek. Menurut mereka, pembongkaran dilakukan
tanpa adanya musyawarah terbuka maupun persetujuan masyarakat desa.
![]() |
Pagar Masjid Babussalam yang telah dibongkar.
Foto Ist |
Irwan Arya, tokoh Morowali mengatakan, pernyataan
yang disampaikan warga, mereka menyebut sejumlah pihak yang dinilai terlibat
dalam pengambilan keputusan, yakni Penjabat Kepala Desa Kolono, Ketua dan
anggota BPD, Ketua Kopdes Merah Putih, Ketua Tim IBR Kecamatan Bungku Timur,
serta mantan Sekretaris Desa.
Kami tidak menolak pembangunan Kopdes Merah Putih. Yang kami tolak adalah lokasinya karena berada di tanah masjid yang sudah diwakafkan orang tua-tua kami dan telah memiliki sertifikat. Tanah itu tidak boleh diambil, apalagi sampai membongkar pagar masjid," ujar Irwan Arya, mantan Ketua DPRD Morowali, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, warga mengungkapkan bahwa
pemerintah desa bersama masyarakat sebelumnya telah menyiapkan lahan aset desa
di kompleks perkantoran Kecamatan Bungku Timur sebagai alternatif lokasi
pembangunan Kopdes.
Menurut mereka, lokasi tersebut dinilai lebih
strategis karena berada di kawasan perkantoran dan permukiman warga, serta
menjadi arah pengembangan pembangunan desa di masa mendatang.
Kami sudah memberikan solusi agar bangunan dipindahkan ke tanah aset desa yang memang sudah disediakan. Jadi tidak ada alasan harus membangun di halaman masjid," kata Irwan.
Akibat dugaan pembongkaran pagar masjid
tersebut, warga berencana membuat laporan polisi atas dugaan perusakan
fasilitas rumah ibadah.
Irwan juga menyebut jajaran Polres Morowali
telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap pagar masjid yang
mengalami kerusakan. Namun belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai
hasil pemeriksaan tersebut.
Tokoh agama bersama masyarakat berharap
pembangunan Kopdes Merah Putih dapat dipindahkan ke lokasi aset desa yang telah
disiapkan sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat. (bar)
.png)


