Tambang Bawah Tanah PT CPM Bisa Jadi "Bom Waktu"
PALU, Radar Sulteng – Sekretaris Komisi III
DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mengingatkan rencana operasi tambang
bawah tanah PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, harus
menjadi perhatian serius pemerintah.
Muhammad Safri
Menurutnya, aktivitas pertambangan bawah tanah
memiliki risiko yang jauh lebih besar dibanding tambang terbuka sehingga
membutuhkan pengawasan ekstra sejak tahap perencanaan hingga operasional.
Safri menilai, tanpa kajian yang komprehensif
dan pengawasan yang ketat, aktivitas pertambangan bawah tanah berpotensi
menjadi "bom waktu" bagi Kota Palu yang berada di kawasan rawan gempa
dengan kondisi geologi yang kompleks.
Istilah bom waktu bukan untuk menimbulkan kepanikan, tetapi sebagai peringatan agar pemerintah tidak meremehkan berbagai risiko yang melekat pada aktivitas pertambangan bawah tanah," kata Safri, Kamis
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah itu
menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya terpaku pada potensi ekonomi dari
kandungan emas di perut bumi, tetapi juga harus memperhitungkan risiko terhadap
keselamatan masyarakat, lingkungan, serta potensi bencana yang dapat
ditimbulkan.
Jangan hanya melihat emas yang ada di perut bumi. Pemerintah juga harus melihat potensi risiko yang ikut terkandung di dalamnya. Kalau aspek keselamatan, lingkungan, dan mitigasi bencana tidak dipastikan sejak awal, ini bisa menjadi bom waktu bagi Kota Palu," tegasnya.
Menurut Safri, karakteristik tambang bawah
tanah memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan tambang terbuka.
Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaan harus diawasi secara ketat dan
tidak hanya bergantung pada laporan perusahaan.
Sebagai pembanding, ia menyinggung insiden di
area tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia, tepatnya di Grasberg Block Cave
(GBC), Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada September 2025.
Dalam peristiwa tersebut, tujuh pekerja
dilaporkan terjebak akibat luncuran material basah di area tambang bawah tanah.
Setelah proses pencarian dan evakuasi selama 27 hari, seluruh korban ditemukan
dalam keadaan meninggal dunia pada 5 Oktober 2025.
Menurut Safri, tragedi itu menjadi pelajaran
penting bahwa operasi tambang bawah tanah menyimpan risiko besar sehingga
membutuhkan standar keselamatan kerja, sistem pemantauan, serta pengawasan
negara yang jauh lebih ketat.
Saya tidak mengatakan kondisi di Palu sama dengan yang terjadi di Freeport. Namun, peristiwa itu menunjukkan bahwa kecelakaan di tambang bawah tanah bisa berakibat fatal," ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya
mengandalkan data maupun laporan dari perusahaan dalam menilai kesiapan
operasional tambang bawah tanah.
Harus ada verifikasi lapangan, audit independen, inspeksi rutin, dan keterbukaan informasi kepada publik agar setiap potensi risiko dapat diantisipasi sejak dini," katanya.
Safri juga mengingatkan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu memiliki tanggung jawab besar
memastikan seluruh tahapan transisi menuju tambang bawah tanah benar-benar
memenuhi standar keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta mitigasi
kebencanaan.
Selain itu, pemerintah harus memastikan
aktivitas pertambangan tidak mengancam keberadaan sumber air tanah, tidak
mengganggu stabilitas geologi, dan tidak membahayakan masyarakat yang bermukim
di sekitar kawasan tambang.
Ia mengakui investasi merupakan faktor penting
bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, menurutnya, keselamatan masyarakat dan
keberlanjutan lingkungan harus tetap menjadi prioritas utama.
Kalau pemerintah memilih diam, maka pemerintah ikut menanggung risiko apabila di kemudian hari muncul persoalan," tegasnya.
Untuk itu, Safri mendesak Gubernur Sulawesi
Tengah dan Wali Kota Palu segera membentuk tim terpadu yang melibatkan unsur
pemerintah, akademisi, ahli geologi, ahli kebencanaan, serta lembaga independen
guna mengkaji seluruh aspek teknis, lingkungan, dan kebencanaan sebelum operasi
tambang bawah tanah PT CPM dijalankan.
Jangan menunggu sampai muncul korban atau kerusakan lingkungan baru pemerintah bergerak. Prinsip kehati-hatian harus dikedepankan karena yang dipertaruhkan bukan hanya investasi, tetapi keselamatan masyarakat dan masa depan Kota Palu," pungkasnya.
Semenara itu Eksternal dan media PT COPM Amran
Amir yang dikonfirmasi mengatakan kekhawatiran DPRD Sulteng sudah disampaikan
pada diskusi terbuka sebelumnya.
Penjelasan soal ini sudah disampaikan dalam diskusi publik di Warkop Rajawali 18 juli 2026, dan sudah tersebar publik. Penjelasan langsung disampaikan direksi CPM yang hadir dalam diskusi tersebut. Terima kasih,” ujar Amran, rABU (30/7/2026). (bar/*)
.png)
