Tambang Bawah Tanah PT CPM Bisa Jadi "Bom Waktu"

Daftar Isi

Muhammad Safri
PALU, Radar Sulteng – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mengingatkan rencana operasi tambang bawah tanah PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurutnya, aktivitas pertambangan bawah tanah memiliki risiko yang jauh lebih besar dibanding tambang terbuka sehingga membutuhkan pengawasan ekstra sejak tahap perencanaan hingga operasional.

Safri menilai, tanpa kajian yang komprehensif dan pengawasan yang ketat, aktivitas pertambangan bawah tanah berpotensi menjadi "bom waktu" bagi Kota Palu yang berada di kawasan rawan gempa dengan kondisi geologi yang kompleks.

Istilah bom waktu bukan untuk menimbulkan kepanikan, tetapi sebagai peringatan agar pemerintah tidak meremehkan berbagai risiko yang melekat pada aktivitas pertambangan bawah tanah," kata Safri, Kamis

Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah itu menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya terpaku pada potensi ekonomi dari kandungan emas di perut bumi, tetapi juga harus memperhitungkan risiko terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan, serta potensi bencana yang dapat ditimbulkan.

Jangan hanya melihat emas yang ada di perut bumi. Pemerintah juga harus melihat potensi risiko yang ikut terkandung di dalamnya. Kalau aspek keselamatan, lingkungan, dan mitigasi bencana tidak dipastikan sejak awal, ini bisa menjadi bom waktu bagi Kota Palu," tegasnya.

Menurut Safri, karakteristik tambang bawah tanah memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan tambang terbuka. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaan harus diawasi secara ketat dan tidak hanya bergantung pada laporan perusahaan.

Sebagai pembanding, ia menyinggung insiden di area tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia, tepatnya di Grasberg Block Cave (GBC), Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada September 2025.

Dalam peristiwa tersebut, tujuh pekerja dilaporkan terjebak akibat luncuran material basah di area tambang bawah tanah. Setelah proses pencarian dan evakuasi selama 27 hari, seluruh korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada 5 Oktober 2025.

Menurut Safri, tragedi itu menjadi pelajaran penting bahwa operasi tambang bawah tanah menyimpan risiko besar sehingga membutuhkan standar keselamatan kerja, sistem pemantauan, serta pengawasan negara yang jauh lebih ketat.

Saya tidak mengatakan kondisi di Palu sama dengan yang terjadi di Freeport. Namun, peristiwa itu menunjukkan bahwa kecelakaan di tambang bawah tanah bisa berakibat fatal," ujarnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan data maupun laporan dari perusahaan dalam menilai kesiapan operasional tambang bawah tanah.

Harus ada verifikasi lapangan, audit independen, inspeksi rutin, dan keterbukaan informasi kepada publik agar setiap potensi risiko dapat diantisipasi sejak dini," katanya.

Safri juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu memiliki tanggung jawab besar memastikan seluruh tahapan transisi menuju tambang bawah tanah benar-benar memenuhi standar keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta mitigasi kebencanaan.

Selain itu, pemerintah harus memastikan aktivitas pertambangan tidak mengancam keberadaan sumber air tanah, tidak mengganggu stabilitas geologi, dan tidak membahayakan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan tambang.

Ia mengakui investasi merupakan faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, menurutnya, keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan harus tetap menjadi prioritas utama.

Kalau pemerintah memilih diam, maka pemerintah ikut menanggung risiko apabila di kemudian hari muncul persoalan," tegasnya.

Untuk itu, Safri mendesak Gubernur Sulawesi Tengah dan Wali Kota Palu segera membentuk tim terpadu yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, ahli geologi, ahli kebencanaan, serta lembaga independen guna mengkaji seluruh aspek teknis, lingkungan, dan kebencanaan sebelum operasi tambang bawah tanah PT CPM dijalankan.

Jangan menunggu sampai muncul korban atau kerusakan lingkungan baru pemerintah bergerak. Prinsip kehati-hatian harus dikedepankan karena yang dipertaruhkan bukan hanya investasi, tetapi keselamatan masyarakat dan masa depan Kota Palu," pungkasnya.

Semenara itu Eksternal dan media PT COPM Amran Amir yang dikonfirmasi mengatakan kekhawatiran DPRD Sulteng sudah disampaikan pada diskusi terbuka sebelumnya.

Penjelasan soal ini sudah disampaikan dalam diskusi publik di Warkop Rajawali 18 juli 2026, dan sudah tersebar publik. Penjelasan langsung disampaikan direksi CPM yang hadir dalam diskusi tersebut. Terima kasih,” ujar Amran, rABU (30/7/2026). (bar/*)


 

IKLAN