Survei KPK, 9 dari 14 Indikator Layanan Publik Sulteng Merah
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edy Suryanto.
PALU, Radar Sulteng – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edy Suryanto, mengungkapkan hasil Survei Penilaian Pelayanan Publik KPK Tahun 2025 menunjukkan sebagian besar indikator pelayanan publik di Sulawesi Tengah masih berada pada kategori tidak memuaskan.
Hal tersebut disampaikan Edy usai rapat
koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) bersama Gubernur Sulawesi
Tengah Anwar Hafid, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN), serta pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah di Kantor
Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (29/7/2026).
Edy menyebutkan, dari 14 indikator penilaian
pelayanan publik yang disurvei, hanya lima yang berstatus baik, sementara
sembilan lainnya masih berada pada kategori merah atau perlu perbaikan.
Masyarakat masih melihat pelayanan publiknya masih belum benar. Dari 14, lima yang baik, berarti sembilan yang masih merah. Berarti harus diperbaiki," ungkapnya.
Ia menerangkan, penilaian tersebut didasarkan
pada persepsi langsung masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang mereka
terima. Menurutnya, hasil survei tersebut telah disampaikan kepada seluruh
kepala daerah di Sulawesi Tengah, mulai dari tingkat provinsi hingga
kabupaten/kota, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
Kan itu survei, itu kan apa yang masyarakat rasakan. Masih belum benar. Bahkan sebagian besar masih merah," ujarnya.
Edy menegaskan, perbaikan pelayanan publik
tidak hanya menyangkut aspek teknis administratif, tetapi juga sikap aparatur
dalam melayani masyarakat.
Supaya masyarakat itu, kalau namanya survei kan pasti ditanya, puas tidak dengan pelayanan ini. Kalau jelek nilainya, merah jadinya. Makanya harus diperbaiki itu, baik sikapnya, sifatnya, maupun proses melayaninya," jelasnya.
Ia menambahkan, KPK akan terus mendalami
persoalan pelayanan publik ini bersama Kementerian ATR/BPN dan pemerintah
daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik,
pengelolaan aset, dan pendapatan daerah. (ZAR)
.png)

