Soal Alphard, Rico Minta Utamakan Skala Prioritas
PALU, Radar Sulteng – Rencana pengadaan mobil dinas berupa
Toyota New Alphard senilai Rp1,91 miliar dan Toyota New Fortuner senilai Rp850
juta di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menuai sorotan. Di tengah
tuntutan efisiensi anggaran dan masih banyaknya kebutuhan pelayanan publik yang
mendesak, DPRD Kota Palu mengingatkan Pemkot agar lebih cermat menentukan skala
prioritas belanja daerah.
Rico Djanggola
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, mengatakan
pembahasan pengadaan kendaraan dinas tersebut masih berproses dan belum
menghasilkan keputusan. Meski demikian, DPRD telah memberikan sejumlah catatan
terhadap usulan yang dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak.
Menurut Rico, kendaraan dinas jenis Fortuner yang diusulkan
diperuntukkan bagi kepala daerah karena hingga kini belum tersedia kendaraan
operasional yang memadai untuk menunjang mobilitas Wali Kota Palu.
Kalau yang saya pahami, itu untuk mobil Fortuner karena selama ini mobil dinas Pak Wali Kota memang belum ada," katanya saat ditemui, Selasa (28/7/2026).
Sementara itu, terkait usulan pengadaan Toyota New Alphard
yang belakangan ramai menjadi perhatian publik, Rico mengaku belum mengetahui
secara pasti asal usulan tersebut. Ia menegaskan pembahasannya juga belum
menghasilkan keputusan.
Kalau yang Alphard, kami juga belum tahu dari mana usulannya. Katanya memang sempat dibahas di komisi, tetapi sampai sekarang belum ada keputusan dan belum ditindaklanjuti," ujarnya.
Meski demikian, Rico menilai kendaraan operasional bagi
pimpinan daerah memang dibutuhkan sepanjang benar-benar menunjang pelaksanaan
tugas pemerintahan.
Kalau untuk kendaraan operasional pimpinan memang dibutuhkan karena berkaitan dengan mobilitas dalam menjalankan tugas," tegasnya.
Sebagai informasi, pengadaan kedua kendaraan tersebut
direncanakan menggunakan metode e-purchasing melalui APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan
(SiRUP) dengan kode RUP 65174433, paket pengadaan tersebut berada di bawah
Sekretariat Daerah Kota Palu dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp2,76 miliar.
(Cr1)
.png)
