Reny : Kasus Anak dan KDRT Masuk Tanggungan BERANI Sehat
PALU, Radar Sulteng - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kolonel Sugiono, Jumat (10/7/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan komitmen
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat perlindungan terhadap
perempuan dan anak, serta menegaskan
bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menaruh perhatian besar terhadap
upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Wakil Gubernur mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 tercatat
dalam Aplikasi Simfoni PPA sekitar kurang lebih 696 kasus terjadi di Sulteng,
sementara hingga pertengahan tahun 2026 jumlah laporan telah mencapai sekitar
600 kasus yang terdiri dari kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Namun demikian, tidak seluruh kasus dapat dipublikasikan karena menyangkut
kerahasiaan korban dan proses pemulihan psikologis.
Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal," ujar Wakil Gubernur.
Wakil Gubernur juga memperkenalkan Program Berani Sehat,
salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah visi
Gubernur dan Wakil Gubernur. Selain memberikan layanan kesehatan gratis melalui
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program tersebut juga menanggung pembiayaan
layanan kesehatan yang belum dicover BPJS, termasuk biaya visum et repertum,
penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta berbagai tindakan
medis lainnya yang dibutuhkan dalam proses hukum.
Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah membantu
sekitar 183 ribu masyarakat memperoleh layanan kesehatan. Dari jumlah tersebut,
sekitar 1.800 kasus merupakan pelayanan non-JKN yang seluruh pembiayaannya
ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga berharap
Kementerian PPPA dapat terus memberikan arahan dan pendampingan bagi Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan
anak. Ia mengakui masih terdapat sejumlah kebutuhan, termasuk peningkatan
sarana dan prasarana UPTD PPA.
Meski memahami kondisi fiskal nasional yang sedang
menghadapi berbagai tantangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan
siap mengalokasikan dukungan melalui APBD apabila kebutuhan tersebut belum
dapat difasilitasi melalui APBN pada tahun 2027.
Kunjungan kerja Wakil Menteri PPPA Veronica Tan diharapkan
semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat
penegak hukum, lembaga layanan, serta organisasi masyarakat dalam menciptakan
lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap
perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.
Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik
Jumatul Rofi'ah, S.Ag., M.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Yudiawati V.
Windarrusliana, SKM., M.Kes., para Kepala Dinas P3A kabupaten/kota, perwakilan
OPD terkait, serta sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO) yang bergerak di
bidang perlindungan perempuan dan anak. (bar)
.png)

