Relawan MBG Sulteng Suarakan Nasib Mitra, Desak BGN Buka Transparansi

Daftar Isi
TUNTUT
- Aliansi Relawan Makan Bergizi Gratis (MBG) Sulawesi Tengah saat menyampaikan delapan tuntutan  di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Jumat (10/07/2026). 
Foto Andika/ Radar Sulteng.

PALU, Radar Sulteng – Aliansi Relawan Makan Bergizi Gratis (MBG) Sulawesi Tengah menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah dalam aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Jumat (10/07/2026). Massa mendesak program MBG tetap dilanjutkan, meminta perbaikan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN), serta menuntut kepastian hukum bagi mitra dan yayasan penyelenggara.

Koordinator Aksi MBG, Haikal Zaki mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan program MBG yang dinilai menjadi bagian dari upaya negara memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Menurutnya, program pemenuhan gizi tidak boleh terhenti akibat adanya polemik maupun kebijakan yang berdampak terhadap pelaksana di lapangan.

Kami dari Aliansi Relawan MBG ingin menyuarakan bahwa secara sadar kami mendukung program MBG ini. Pemenuhan gizi tidak ada batasannya, tidak melihat dari sektor apapun. Negara harus hadir dalam pemenuhan gizi masyarakat,” ujar Haikal.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan poin tuntutan. Di antaranya mendukung program MBG untuk terus dilanjutkan, mendukung perbaikan tata kelola di BGN, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program tersebut.

Selain itu, massa meminta pemerintah memberikan kepastian hukum bagi mitra dan yayasan penyelenggara MBG, termasuk transparansi dasar kebijakan penghentian insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur.

Massa juga mendesak adanya perlindungan terhadap investor dan keberlangsungan usaha mitra MBG di seluruh Indonesia. Mereka meminta BGN mencabut moratorium penambahan titik SPPG agar operasional dapur tidak terhenti.

Tuntutan lainnya yakni meminta penjelasan resmi terkait hubungan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani.

Sementara itu, Sekretaris Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Sulawesi Tengah, Ryan Suparman mengatakan, aksi tersebut muncul karena adanya kekhawatiran terhadap keberlangsungan program MBG serta dampak kebijakan terhadap mitra pelaksana.

Terjadinya banyak penolakan terhadap MBG membuat kami dari aliansi merasa terpanggil. Salah satu tuntutan kami adalah tidak terjadi penutupan MBG. Kemudian, moratorium harus diperhatikan kembali,” katanya.

Ryan menyampaikan, pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola BGN. Namun, ia meminta kebijakan tersebut tetap memperhatikan keberadaan mitra dan yayasan yang menjalankan program di lapangan.

Kami mendukung perbaikan yang ada di BGN, tetapi hari ini berdampak kepada mitra dan yayasan. Kami meminta tata kelola BGN serta kepastian hukum dapat diperjelas,” ujarnya.

Aksi tersebut mendapat pengawalan aparat kepolisian dan diterima perwakilan DPRD Sulteng. Massa berharap tuntutan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program MBG.(Cr1)


 

IKLAN