Regulasi Tambang Harus Perhatikan Kondisi Lokal

Daftar Isi

Eko 

PALU
, Radar Sulteng - Pembahasan revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Komisi II DPRD Sulawesi Tengah turut membahas pengaturan pertambangan rakyat, khususnya soal penggunaan alat berat. Tenaga ahli Komisi II, Eko, menegaskan aktivitas tambang rakyat sebaiknya tetap diizinkan berjalan namun tanpa alat berat karena dampaknya terhadap lingkungan lebih sulit dikendalikan.

Tidak menggunakan alat berat karena berpengaruh ke lingkungan. Membangun itu sudah pasti rusak, tetapi bagaimana kita membangun dengan meminimalkan kerusakan," ujarnya

Ia menyampaikan, wilayah tambang yang dimasuki masyarakat pada dasarnya memiliki nilai ekonomis, sehingga aktivitas usaha di sana tidak perlu dilarang selama kerusakan yang timbul bisa dikendalikan. Eko menyebut pengawasan oleh organisasi perangkat daerah yang berwenang menjadi bagian penting agar pengelolaan tambang rakyat tidak berkembang menjadi eksploitasi berlebihan.

Eko juga menanggapi pandangan salah seorang anggota dewan yang menyebut peraturan tersebut sebagai pasal pesanan. Ia mengaku sempat terkejut dengan pendapat tersebut dan menegaskan posisinya semata mempertimbangkan keberlangsungan jangka panjang bagi masyarakat penambang.

Silakan industri rakyat itu diteruskan, tapi jangan pakai alat berat. Karena kalau pakai alat berat, mesti rusak, Hari ini kita terima, tapi besok anak cucu kita bagaimana," ujarnya.

Menurutnya penggunaan alat berat cenderung mempercepat perolehan hasil namun berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada generasi berikutnya. Ia menyoroti pola pikir yang hanya berorientasi pada keuntungan cepat tanpa mempertimbangkan keberlanjutan.

Eko turut menyinggung posisi regulasi pertambangan yang saat ini banyak diatur langsung oleh kementerian di tingkat pusat. Ia menilai aturan yang bersifat global tersebut belum tentu sesuai dengan kondisi spesifik di daerah, termasuk struktur tanah dan potensi risiko bencana seperti longsor maupun pencemaran air.

Boleh jadi di situ struktur tanahnya tidak kuat, kalau hujan sedikit sudah longsor, menimbulkan kerusakan air tanah, orang tidak bisa minum dengan air bersih," tambahnya. (ZAR)


 

IKLAN