Regulasi Tambang Harus Perhatikan Kondisi Lokal

Eko
PALU, Radar Sulteng - Pembahasan revisi Perda Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah di Komisi II DPRD Sulawesi Tengah turut membahas
pengaturan pertambangan rakyat, khususnya soal penggunaan alat berat. Tenaga
ahli Komisi II, Eko, menegaskan aktivitas tambang rakyat sebaiknya tetap
diizinkan berjalan namun tanpa alat berat karena dampaknya terhadap lingkungan
lebih sulit dikendalikan.
Tidak menggunakan alat berat karena berpengaruh ke lingkungan. Membangun itu sudah pasti rusak, tetapi bagaimana kita membangun dengan meminimalkan kerusakan," ujarnya
Ia menyampaikan, wilayah tambang yang dimasuki masyarakat
pada dasarnya memiliki nilai ekonomis, sehingga aktivitas usaha di sana tidak
perlu dilarang selama kerusakan yang timbul bisa dikendalikan. Eko menyebut
pengawasan oleh organisasi perangkat daerah yang berwenang menjadi bagian
penting agar pengelolaan tambang rakyat tidak berkembang menjadi eksploitasi
berlebihan.
Eko juga menanggapi pandangan salah seorang anggota dewan
yang menyebut peraturan tersebut sebagai pasal pesanan. Ia mengaku sempat
terkejut dengan pendapat tersebut dan menegaskan posisinya semata
mempertimbangkan keberlangsungan jangka panjang bagi masyarakat penambang.
Silakan industri rakyat itu diteruskan, tapi jangan pakai alat berat. Karena kalau pakai alat berat, mesti rusak, Hari ini kita terima, tapi besok anak cucu kita bagaimana," ujarnya.
Menurutnya penggunaan alat berat cenderung mempercepat
perolehan hasil namun berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak
pada generasi berikutnya. Ia menyoroti pola pikir yang hanya berorientasi pada
keuntungan cepat tanpa mempertimbangkan keberlanjutan.
Eko turut menyinggung posisi regulasi pertambangan yang saat
ini banyak diatur langsung oleh kementerian di tingkat pusat. Ia menilai aturan
yang bersifat global tersebut belum tentu sesuai dengan kondisi spesifik di
daerah, termasuk struktur tanah dan potensi risiko bencana seperti longsor
maupun pencemaran air.
Boleh jadi di situ struktur tanahnya tidak kuat, kalau hujan sedikit sudah longsor, menimbulkan kerusakan air tanah, orang tidak bisa minum dengan air bersih," tambahnya. (ZAR)
.png)
