Ranperda Anti LGBT Masuk Priroritas
PRIORITAS – Rapat paripurna DPRD Kota Palu dipimpin oleh Arif Miladi, tampak hadir dalam jajaran Mutmainah Korona, Rustia Tompo, dan Resky Hardianti Pakamundi. Foto Andika Nur Hikmah/ Radar Sulteng
PALU, Radar Sulteng – DPRD Kota Palu menyepakati empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif sebagai prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Dr. Moh. Hatta, Kamis (30/7).
Rapat tersebut dihadiri anggota Bapemperda
DPRD Kota Palu, anggota komisi, serta jajaran Sekretariat DPRD.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Arif Miladi,
mengatakan empat Ranperda yang diprioritaskan meliputi Ranperda Pencegahan dan
Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual atau aanti LGBT, Ranperda
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya serta Situs
Kebencanaan Kota Palu, Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan
Daerah, serta Ranperda Dana Abadi Daerah Bidang Sosial dan Pendidikan.
Arif menjelaskan, penetapan empat Ranperda
tersebut merupakan hasil kesepakatan anggota Bapemperda setelah
mempertimbangkan porsi usulan legislatif dan pemerintah daerah dalam penyusunan
Propemperda Tahun 2027.
Kita mengambil jalan tengah. Dari lima usulan Ranperda inisiatif DPRD, kita sepakati empat yang menjadi prioritas untuk diusulkan dalam Propemperda 2027. Sementara untuk usulan Ranperda dari pihak eksekutif, kita masih menunggu,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga rapat berlangsung DPRD
belum menerima usulan Ranperda dari Pemerintah Kota Palu. Karena itu,
pembahasan Propemperda secara keseluruhan akan dilanjutkan setelah usulan dari
pihak eksekutif disampaikan kepada Bapemperda.
Empat Ranperda yang telah disepakati
selanjutnya akan menjadi usulan prioritas DPRD Kota Palu dalam Propemperda
Tahun Anggaran 2027, sembari menunggu penyesuaian dengan usulan Ranperda dari
pemerintah daerah. (Cr1)
.png)

