Ranperda Anti LGBT Masuk Priroritas

Daftar Isi

PRIORITAS – Rapat paripurna DPRD Kota Palu dipimpin oleh Arif Miladi, tampak hadir dalam jajaran Mutmainah Korona, Rustia Tompo, dan Resky Hardianti Pakamundi. Foto Andika Nur Hikmah/ Radar Sulteng

PALU, Radar Sulteng – DPRD Kota Palu menyepakati empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif sebagai prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Dr. Moh. Hatta, Kamis (30/7).

Rapat tersebut dihadiri anggota Bapemperda DPRD Kota Palu, anggota komisi, serta jajaran Sekretariat DPRD.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Arif Miladi, mengatakan empat Ranperda yang diprioritaskan meliputi Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual atau aanti LGBT, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya serta Situs Kebencanaan Kota Palu, Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah, serta Ranperda Dana Abadi Daerah Bidang Sosial dan Pendidikan.

Arif menjelaskan, penetapan empat Ranperda tersebut merupakan hasil kesepakatan anggota Bapemperda setelah mempertimbangkan porsi usulan legislatif dan pemerintah daerah dalam penyusunan Propemperda Tahun 2027.

Kita mengambil jalan tengah. Dari lima usulan Ranperda inisiatif DPRD, kita sepakati empat yang menjadi prioritas untuk diusulkan dalam Propemperda 2027. Sementara untuk usulan Ranperda dari pihak eksekutif, kita masih menunggu,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga rapat berlangsung DPRD belum menerima usulan Ranperda dari Pemerintah Kota Palu. Karena itu, pembahasan Propemperda secara keseluruhan akan dilanjutkan setelah usulan dari pihak eksekutif disampaikan kepada Bapemperda.

Empat Ranperda yang telah disepakati selanjutnya akan menjadi usulan prioritas DPRD Kota Palu dalam Propemperda Tahun Anggaran 2027, sembari menunggu penyesuaian dengan usulan Ranperda dari pemerintah daerah. (Cr1)


 

IKLAN