Perilaku LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam dan Fitrah Manusia
![]() |
| Prof Zainal Abidin |
PALU, Radar Sulteng – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. KH. Zainal Abidin, menegaskan bahwa perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) bertentangan dengan ajaran Islam dan fitrah penciptaan manusia. Menurutnya, pandangan fikih klasik maupun kontemporer secara umum menetapkan bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan.
Prof. Zainal mengatakan, segala bentuk penyimpangan dari
fitrah tersebut dipandang sebagai penyimpangan moral yang perlu disikapi
melalui pendekatan dakwah, pembinaan, dan rehabilitasi sesuai dengan
nilai-nilai ajaran Islam.
Islam mengajarkan bahwa manusia diciptakan berpasangan antara laki-laki dan perempuan. Karena itu, segala bentuk penyimpangan dari fitrah tersebut harus diluruskan melalui pendekatan yang bijaksana, dakwah, dan pembinaan," kata Prof. KH. Zainal Abidin, Senin (6/7) siang.
Prof. Zainal Abidin menerangkan bahwa dalam berbagai
literatur hadis disebutkan adanya larangan keras terhadap praktik homoseksual.
Salah satunya adalah hadis riwayat Ahmad yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW
melaknat perbuatan yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth.
Rais Syuriyah PBNU itu menerangkan bahwa perilaku LGBT dalam
perspektif Islam dikategorikan sebagai perbuatan yang diharamkan dan termasuk
dosa besar. Ajaran Islam, kata dia, memandang orientasi dan perilaku seksual
yang menyimpang sebagai sesuatu yang bertentangan dengan fitrah penciptaan
manusia serta berpotensi merusak tatanan moral dan keberlangsungan keturunan.
Lebih jauh, Ketua FKUB Sulteng itu menjelaskan bahwa
pandangan agama terhadap LGBT berbeda-beda. Meski demikian, menurut dia,
mayoritas agama memandang hubungan sesama jenis bertentangan dengan ajaran
agama.
Di Indonesia, lanjut dia, negara tidak mengakui adanya
pernikahan sesama jenis. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga
menyatakan dukungan terhadap upaya pencegahan perilaku menyimpang yang bertentangan
dengan norma agama dan norma sosial.
Prof. Zainal Abidin mengapresiasi sikap pemerintah dalam
menjaga nilai-nilai moral, budaya, dan kehidupan bermasyarakat. Namun demikian,
ia menekankan bahwa penyampaian dakwah kepada individu yang memiliki kecenderungan
LGBT harus dilakukan secara santun, persuasif, serta mengedepankan pembinaan
tanpa tindakan kekerasan ataupun persekusi.
Pembinaan harus dilakukan secara santun, persuasif, dan mengedepankan pembinaan tanpa tindakan kekerasan ataupun persekusi," pungkasnya. (bar/*)
