Penetapan Pemenang Tender SID D.I. Malino Diprotes

ILUSTRASI
Nilai Penetapan Pemenang Tidak Sesuai
Evaluasi

PALU, Radar Sulteng – PT Teknika Ciptakonsultan mengajukan surat sanggahan kepada Kelompok Kerja (Pokja) III Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah terkait hasil evaluasi dan penetapan pemenang tender paket pekerjaan Penyusunan Dokumen Perencanaan Survey, Investigasi dan Desain (SID) Daerah Irigasi (D.I.) Malino Tahun Anggaran 2026.
Dalam surat bernomor 07.B/TCK-Dir/S.Sanggah
II/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026, perusahaan tersebut mempertanyakan hasil
evaluasi yang diumumkan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Direktur PT Teknika Ciptakonsultan Agus
Julianto, SE, pihaknya menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penerapan
metode evaluasi akhir sebagaimana diatur dalam Dokumen Pemilihan.
Dalam surat sanggahan disebutkan bahwa paket
pekerjaan tersebut menggunakan metode Evaluasi Kualitas dan Biaya (Quality Cost
Based Selection/QCBS) dengan pembobotan 80 persen untuk nilai teknis dan 20
persen untuk nilai biaya.
Berdasarkan simulasi perhitungan yang
dilakukan perusahaan menggunakan data hasil evaluasi pada SPSE, PT Teknika
Ciptakonsultan mengklaim memperoleh skor akhir sebesar 93,24, sedangkan peserta
yang ditetapkan sebagai pemenang, PT Trideconst, memperoleh nilai 92,46.
Perhitungan tersebut berasal dari nilai teknis
PT Teknika Ciptakonsultan sebesar 91,55 dengan harga penawaran
Rp1.033.574.724,00. Sementara PT Trideconst memperoleh nilai teknis 91,67
dengan harga penawaran Rp1.081.233.128,00.
Menurut perusahaan, selisih nilai teknis yang
sangat tipis seharusnya dapat dikompensasi oleh keunggulan harga penawaran yang
lebih rendah sehingga menghasilkan nilai kombinasi akhir yang lebih tinggi.
Keunggulan harga penawaran kami memberikan kontribusi maksimal pada bobot biaya sebesar 20 persen sehingga skor akhir menjadi lebih tinggi dibandingkan peserta lain," kata Agus Julianto.
Begitu juga dengan tender paket pekerjaan
Penyusunan Dokumen Perencanaan SID Tende Lalos di Tolitoli dimenangkan PT
Geodinamik Konsultan dengan harga penawaran Rp1.140.275028,00. Sementara PT
Teknika Ciptakonsultan menawar dengan harga Rp1.091.838.624,00.
PT Teknika Ciptakonsultan juga menduga
terdapat kekeliruan dalam penerapan rumus evaluasi atau pengaturan parameter
metode evaluasi pada aplikasi SPSE. Menurut mereka, kondisi tersebut berpotensi
menyebabkan sistem tidak menghitung unsur biaya sebagaimana mestinya dan hanya
berfokus pada nilai teknis.
Melalui surat tersebut, perusahaan meminta
Pokja III Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah untuk
melakukan evaluasi ulang terhadap seluruh peserta sesuai ketentuan dalam Lembar
Data Pemilihan (LDP).
Selain itu, mereka juga meminta dilakukan
koreksi terhadap parameter metode evaluasi pada sistem SPSE agar sesuai dengan
metode Evaluasi Kualitas dan Biaya dengan komposisi bobot 80:20.
PT Teknika Ciptakonsultan juga meminta agar
penetapan pemenang ditinjau kembali apabila hasil evaluasi ulang menunjukkan
perusahaan tersebut memperoleh nilai kombinasi tertinggi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada
tanggapan resmi dari Pokja III Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi
Sulawesi Tengah terkait isi surat sanggahan tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan
Barang Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Irwan, S.Km., SH., MH
yang dikonfirmasi masih belum memberikan keterangan.
Iya pak sudah ditanya pokjanya. Sanggahannya sudah masuk di sistem pak, hari Senin Pokja jawab secara resmi lewat sistem,” ujar Irwan dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Minggu (12/7/2026). (bar)
.png)
