Ombudsman RI Mulai Survei Opini Pelayanan Publik 2026 di Sulteng

Daftar Isi
SURVEI
- Ombudsman RI resmi memulai Survei Opini Pelayanan Publik 2026 di Sulawesi Tengah melalui entry meeting bersama pemerintah daerah dan instansi pelayanan. Foto IST

Fokus pada Pencegahan Maladministrasi

PALU, Radar Sulteng – Ombudsman Republik Indonesia resmi memulai rangkaian Survei Opini Pelayanan Publik Tahun 2026 di Sulawesi Tengah melalui pelaksanaan entry meeting yang menandai dimulainya proses penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, survei tahun ini tidak hanya mengukur kepatuhan penyelenggara terhadap 14 standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, tetapi juga menilai tingkat kepatuhan penyelenggara dalam mencegah praktik maladministrasi.

Dengan demikian, Opini Pelayanan Publik 2026 akan menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana pelayanan pemerintah telah memenuhi standar pelayanan sekaligus terbebas dari tindakan maladministrasi.

Di Sulawesi Tengah, entry meeting diawali di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (20/7). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Pertanahan tersebut dihadiri seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulteng.

Kegiatan dipimpin langsung Anggota Ombudsman RI, H. Nuzran Joher, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. M. Iqbal Andi Magga, SH., MH.

Dalam paparannya, Nuzran menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Pelayanan publik yang baik adalah gambaran kehadiran negara untuk membantu masyarakat. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sangat ditentukan dari cara penyelenggara melayani kebutuhan masyarakatnya. Tugas mulia ini harus menjadi motivasi kita untuk memberikan pelayanan yang baik dan sesuai kebutuhan masyarakat," tegas Nuzran.

Sehari berikutnya, Selasa (21/7), Ombudsman RI melaksanakan entry meeting di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, para kepala daerah kabupaten/kota, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian tahun 2026. Di antaranya rumah sakit daerah, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Reny Lamadjido menekankan pentingnya seluruh perangkat daerah menjalankan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna meminimalkan potensi maladministrasi.

Kita harus membantu masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, dan jangan keluar dari SOP. Kita punya Program Sembilan BERANI yang ditujukan untuk membantu rakyat, dan Ombudsman akan menilai pelaksanaannya berdasarkan parameter Undang-Undang Pelayanan Publik," ujar Reny.

Ia juga berbagi pengalaman saat menjabat Wakil Wali Kota Palu, di mana Kota Palu berhasil meraih Opini Pelayanan Publik tertinggi dari Ombudsman RI selama empat tahun berturut-turut.

Pengalaman tersebut akan saya terapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Semoga tahun ini kita juga mampu meraih opini terbaik di tingkat provinsi," katanya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher kembali menegaskan bahwa pelayanan publik harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bebas dari praktik maladministrasi.

Menurutnya, survei tahun ini akan mengukur berbagai aspek pelayanan, mulai dari kepastian waktu pelayanan, transparansi tarif, kelengkapan fasilitas, hingga kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pemerintah bekerja untuk melayani masyarakat. Karena itu kita ingin memastikan apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai harapan rakyat atau belum. Semua indikator tersebut akan menjadi bagian dari survei Opini Ombudsman Tahun 2026," jelasnya.

Ia berharap seluruh pemerintah daerah dan instansi yang menjadi lokus penilaian memberikan data dan informasi secara jujur selama proses survei berlangsung.

Survei Opini Pelayanan Publik 2026 dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga November 2026 dengan lokus penilaian meliputi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi, Poso, Tojo Una-Una, Morowali, dan Morowali Utara.

Sebagai informasi, pada penilaian tahun 2025, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan berhasil meraih Opini Pelayanan Publik tertinggi tingkat nasional.

Kegiatan entry meeting di Gedung Pogombo berlangsung hampir empat jam dan turut menghadirkan akademisi Universitas Tadulako, Dr. Intam Kurnia, M.Si, sebagai narasumber.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. M. Iqbal Andi Magga, berharap capaian positif Sulawesi Tengah dapat dipertahankan pada penilaian tahun ini.

Kami berharap Sulawesi Tengah kembali meraih predikat tinggi sebagaimana tahun sebelumnya. Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi menjadi bukti pelayanan pemerintah kepada masyarakat semakin baik sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia usaha untuk berinvestasi di daerah," ujar Iqbal.

Dalam rangkaian kunjungannya ke Sulawesi Tengah, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher juga meninjau Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu guna melaksanakan entry meeting terkait pelayanan keimigrasian, pengawasan izin tinggal warga negara asing, serta kesiapan pelayanan menghadapi pengembangan jalur penerbangan internasional di Kota Palu. (wit/*)

 


 

IKLAN