Morowali Pusat Konsentrasi WNA, Imigrasi Sulteng Perkuat Pengawasan
Lexie Aldrin Mangindaan (Andika Nur Hikmah/ Radar Sulteng)
PALU, Radar Sulteng – Aktivitas industri di Morowali dan Morowali Utara masih menjadi magnet kedatangan warga negara asing (WNA) ke Sulawesi Tengah.
Data dari Imigrasi Sulteng sendiri mencatat
sebanyak 44 ribu WNA yang tercatat di Sulteng, lebih dari 37.000 yang menggunakan izin tinggal kunjungan,
sekitar 7.200 yang memiliki izin tinggal terbatas, dan 23 orang yang merupakan
pemegang izin tinggal tetap.
Dari berbagai negara yang tercatat, WNA asal
Tiongkok menjadi kelompok yang paling banyak berada di provinsi ini.
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin
Tinggal, dan Status Keimigrasian, Ditjen Kanwil Imigrasi Sulawesi Tengah, Lexie
Aldrin Mangindaan, mengatakan selain Tiongkok, WNA yang berada di Sulteng juga
berasal dari Singapura, Malaysia, serta sejumlah negara di Amerika dan Eropa.
Yang terbanyak memang warga negara Tiongkok. Namun mereka tidak semuanya datang untuk bekerja. Ada juga yang masuk untuk urusan bisnis maupun kunjungan,” katanya saat ditemui di kantor, jalan Soekarno-Hatta, Kamis (16/07/2026).
Lexie menjelaskan, konsentrasi WNA terbesar
berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Morowali. Kondisi itu sejalan dengan
berkembangnya kawasan industri dan pertambangan di Morowali maupun Morowali
Utara.
Lexie pun menegaskan pengawasan terhadap
aktivitas WNA terus diperkuat. Jika ditemukan penyalahgunaan izin tinggal atau
kegiatan yang tidak sesuai dengan visa yang dimiliki, Imigrasi akan langsung
mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Setiap pelanggaran izin tinggal akan diproses berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian. Tindakannya bisa berupa sanksi administratif, deportasi hingga penangkalan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh WNA yang datang ke
Indonesia mematuhi ketentuan keimigrasian.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta ikut
berperan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran yang
dilakukan warga negara asing.(Cr1)
.png)

