KPK Kantongi Informasi Awal Dugaan Penyimpangan Pokir DPRD Sulteng
PALU, Radar Sulteng – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengungkapkan telah menerima informasi dan data awal terkait dugaan
penyimpangan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Hal
itu disampaikan Direktur Pencegahan KPK, Edy Suryanto, usai kegiatan Koordinasi
dan Supervisi Pencegahan (Korsubgah) di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Kamis
(30/7/2026).
Edy Suryanto
Edy menjelaskan, kehadiran timnya di Sulawesi Tengah
merupakan bagian dari tugas Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK
melalui Satuan Tugas (Satgas) Bidang Pencegahan. Meski fokus utamanya
pencegahan, ia menegaskan pihaknya tetap akan menindaklanjuti apabila ditemukan
indikasi tindak pidana atau penyimpangan di daerah.
Kalau kami yang hari ini nyampe di Sulteng ini adalah Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi. Walaupun tidak menutup kemungkinan seandainya terjadi informasi atau dugaan terjadinya sebuah tindak pidana, penyimpangan dari apa yang terjadi di daerah, kami akan terima itu dan kami akan bawa ke Jakarta," ujarnya.
Menanggapi dugaan jual beli paket bantuan alat pertanian
yang bersumber dari Pokir DPRD serta laporan yang disebut tidak ditindaklanjuti
secara tuntas oleh aparat penegak hukum (APH) setempat, Edy mengaku pihaknya
telah menerima informasi tersebut. Namun, KPK masih menunggu kelengkapan data.
Kami juga ada informasinya, tapi kami masih menunggu data. Datanya itu mulai dari pokir kapan, siapa yang punya pokir, setelah itu siapa yang menguasai. Kan sementara ini masih dugaan. Tapi kalau datanya lengkap, kalau memang benar itu sebuah tindak pidana dan itu memang merugikan, ya harus diproses. Nggak bisa nggak, kita harus proses itu," ungkapnya.
Edy juga menyebut terdapat dua hal utama yang menjadi fokus
perhatian KPK kepada DPRD Sulawesi Tengah, yakni pengelolaan Pokir dan potensi
penyimpangan dalam kegiatan perjalanan dinas. Ia menegaskan kedatangan KPK ke
Sulawesi Tengah bertujuan memberikan peringatan dini agar persoalan yang sudah
terindikasi tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Kami mendengar cukup ada, ya. Tapi kami sama dengan yang tadi, masalah hal itu kami masih menunggu data-data informasinya. Jadi tujuan kami di sini adalah mengingatkan itu, supaya tidak menjadi benar-benar rusak atau salah. Kami datang di sini memberikan upaya-upaya peringatan sehingga terjadi pencegahan tindak pidana," jelasnya.
Saat ditanya mengenai ada atau tidaknya aduan resmi terkait
persoalan Pokir tersebut, Edy membenarkan pihaknya telah menerima sejumlah data
dan indikasi awal, meski belum dapat dipastikan mengarah pada tindak pidana.
Ada data-data yang sudah kami terima. Karena kalau nggak ada, kan kami nggak sampai ke sini. Pasti ada dasarnya itu," pungkasnya.
Ia menambahkan, indikasi yang ada saat ini masih perlu
didalami lebih lanjut sebelum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum.
Indikasinya itu ada. Tapi kan harus diperdalam dulu. Belum tentu indikasi itu langsung berupa kesalahan yang harus jadi tindak pidana. Kita harus perdalam dulu, kita pastikan dulu," ujarnya.
Edy menegaskan, saat ini KPK masih dalam tahap memperdalam
informasi terkait dugaan penyimpangan Pokir tersebut agar persoalannya menjadi
lebih terang dan jelas.
Memperdalam. Kalimat tepatnya memperdalam. Jadi memperdalam supaya semakin terang, jelas masalah ini seperti apa. Dan teman-teman harusnya bantu dong," tambahnya. (ZAR)
.png)
