KPK Dorong Integrasi Data Pertanahan untuk Cegah Korupsi dan Tingkatkan PAD

Daftar Isi

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (29/7/2026). Foto Zahra/ Radar Sulteng

PALU, Radar Sulteng – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembenahan tata kelola pertanahan menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (29/7/2026).

Edi mengatakan, KPK terus mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah daerah melalui sembilan bentuk kerja sama strategis. Salah satu yang menjadi perhatian adalah integrasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) agar data pertanahan dan perpajakan daerah saling terhubung.

Menurutnya, ketidaksesuaian jumlah NIB dan NOP menunjukkan masih adanya potensi objek pajak yang belum tercatat secara optimal. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pelayanan pertanahan, tetapi juga menyebabkan potensi penerimaan daerah belum tergali secara maksimal.

Ketika jumlah NIB dan NOP tidak sinkron, berarti ada potensi objek pajak yang belum terdata secara optimal. Integrasi kedua data ini bukan hanya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, tetapi juga dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah," ujar Edi.

Selain integrasi data, KPK juga meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat sertifikasi aset milik daerah. Edi menilai masih banyak daerah yang menetapkan target sertifikasi aset terlalu rendah, sehingga proses legalisasi aset berjalan lambat.

Ia menegaskan seluruh aset daerah yang belum bersertifikat harus segera diproses agar memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.

Jangan bicara target yang kecil. Seluruh aset yang belum bersertifikat harus segera diproses agar memiliki kepastian hukum. Ini adalah pekerjaan bersama yang harus kita selesaikan," tegasnya. (zar)

 


 

IKLAN