Kontradiksi Kajian Ekofeminisme dalam Memandang LGBT: Tinjauan Filosofis
Penulis: Nur Aprilia (Mahasiswa UIN Datokarama Palu)
Radar Sulteng - Ekofeminisme merupakan salah satu aliran pemikiran dalam
filsafat dan teori feminis yang melihat adanya keterkaitan antara penindasan
terhadap perempuan dan eksploitasi terhadap alam. Tokoh-tokoh ekofeminis
seperti Vandana Shiva dan Karen J. Warren berpendapat bahwa logika dominasi
yang digunakan untuk mengeksploitasi alam merupakan logika yang sama dengan
yang digunakan untuk menindas perempuan. Oleh karena itu, perjuangan
ekofeminisme tidak hanya berfokus pada isu kesetaraan gender, tetapi juga pada
perlindungan lingkungan hidup dan kritik terhadap sistem patriarki serta
kapitalisme yang dianggap menjadi akar eksploitasi.
Dalam banyak kajian mengenai industri ekstraktif,
ekofeminisme menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam merupakan bentuk
kekerasan terhadap kehidupan. Alam dipandang bukan sebagai objek ekonomi yang
dapat dieksploitasi tanpa batas, melainkan sebagai entitas yang memiliki nilai
intrinsik. Perspektif ini kemudian melahirkan kritik terhadap pembangunan yang
hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan
ekologi maupun keadilan sosial.
Namun, ketika paradigma tersebut diterapkan pada persoalan
LGBT, muncul pertanyaan filosofis yang menarik. Jika manusia merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari alam, mengapa sebagian pemikir ekofeminis tidak
menggunakan kerangka hubungan manusia dengan alam untuk mengkaji orientasi seksual
dan identitas gender? Di sinilah letak kontradiksi yang menjadi kritik terhadap
sebagian pendekatan ekofeminisme.
Secara filosofis, ekofeminisme berpijak pada asumsi bahwa
manusia adalah bagian dari ekosistem. Kerusakan terhadap alam dipandang sebagai
kerusakan terhadap manusia, demikian pula sebaliknya. Akan tetapi, dalam
pembahasan mengenai LGBT, sebagian kajian ekofeminis lebih banyak menekankan
aspek hak, kebebasan individu, dan penolakan terhadap diskriminasi daripada
menghubungkannya dengan konsep kodrat biologis atau relasi manusia dengan
tatanan alam. Akibatnya, muncul kesan bahwa prinsip "mengikuti hukum
alam" yang sering digunakan untuk mengkritik eksploitasi lingkungan tidak
diterapkan secara konsisten ketika membahas identitas maupun orientasi seksual.
Kontradiksi tersebut semakin terlihat ketika ekofeminisme
mengkritik kapitalisme sebagai sistem yang dianggap mengeksploitasi alam demi
kepentingan pasar, tetapi pada saat yang sama tidak banyak memberikan kritik
terhadap berkembangnya industri global yang berkaitan dengan isu LGBT. Dalam
beberapa dekade terakhir, berbagai perusahaan multinasional memanfaatkan
simbol-simbol LGBT sebagai bagian dari strategi pemasaran (rainbow capitalism),
mulai dari industri hiburan, fesyen, kosmetik, media digital, hingga
pariwisata. Dari sudut pandang kritik terhadap kapitalisme, fenomena tersebut
dapat dipandang sebagai bentuk komersialisasi identitas manusia demi keuntungan
ekonomi. Jika eksploitasi alam dikritik karena mengubah alam menjadi komoditas,
maka secara filosofis muncul pertanyaan apakah komersialisasi identitas seksual
juga seharusnya mendapatkan kritik yang sama.
Dari perspektif tersebut, kritik yang diarahkan kepada
sebagian pemikir ekofeminis bukan semata-mata mengenai dukungan terhadap LGBT,
melainkan mengenai konsistensi metodologis. Apabila manusia diposisikan sebagai
bagian dari alam, maka seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk identitas
seksual dan orientasi seksual, semestinya juga dianalisis menggunakan kerangka
hubungan antara manusia dan alam. Sebaliknya, apabila isu LGBT hanya dipahami
melalui pendekatan hak asasi manusia atau konstruksi sosial tanpa melibatkan
dimensi ekologis yang menjadi dasar ekofeminisme, maka muncul inkonsistensi
dalam penerapan teori tersebut.
Perspektif ini dapat dibandingkan dengan pendekatan
kedokteran jiwa yang dikemukakan oleh dr. Isa Multazam Noor. Menurut beliau,
fenomena LGBT tidak dapat dipahami hanya melalui satu aspek, tetapi harus
dilihat secara komprehensif melalui pendekatan biopsikososial-spiritual. Dalam
pandangannya, kondisi psikologis seseorang dipengaruhi oleh interaksi berbagai
faktor, yaitu faktor biologis, psikologis, sosial, dan spiritual. Pendekatan
tersebut berusaha mencari akar penyebab dari konflik identitas atau orientasi
seksual yang dialami individu, termasuk kemungkinan adanya pengalaman trauma
masa kecil, pola pengasuhan yang tidak sehat, dinamika sosial, maupun aspek
biologis yang memerlukan evaluasi klinis.
Menurut pemaparan dr. Isa, proses penanganan tidak diarahkan
semata-mata pada perubahan perilaku, tetapi juga pada penyelesaian
faktor-faktor yang mendasari munculnya konflik psikologis tersebut. Ia
membedakan antara kondisi ego distonik, yaitu individu yang mengalami
ketidaknyamanan terhadap orientasi seksualnya dan ingin memperoleh pertolongan,
dengan ego sintonik, yaitu individu yang merasa nyaman dengan kondisinya
sehingga tidak melihat adanya masalah. Dalam perspektif ini, keberhasilan
terapi sangat bergantung pada motivasi internal pasien serta dilakukan melalui
pendekatan psikologis dan spiritual secara bertahap.
Jika kedua perspektif tersebut dibandingkan, tampak adanya
perbedaan titik tolak analisis. Ekofeminisme pada umumnya menempatkan LGBT
dalam kerangka kebebasan individu, anti-diskriminasi, dan kritik terhadap struktur
patriarki. Sebaliknya, perspektif kedokteran jiwa sebagaimana dipaparkan dr.
Isa berusaha memahami fenomena tersebut melalui pendekatan klinis yang
menekankan evaluasi terhadap kondisi biologis, psikologis, sosial, dan
spiritual individu. Dengan demikian, fokus keduanya berbeda: ekofeminisme lebih
menyoroti struktur sosial dan relasi kuasa, sedangkan pendekatan psikiatri
berupaya memahami kondisi individual berdasarkan kerangka ilmu kesehatan jiwa.
Oleh karena itu, kritik terhadap sebagian kajian ekofeminisme
dalam konteks LGBT lebih tepat diarahkan pada pertanyaan mengenai konsistensi
teoritis. Jika teori tersebut dibangun di atas prinsip bahwa manusia merupakan
bagian integral dari alam, maka analisis terhadap isu identitas dan orientasi
seksual semestinya juga menjelaskan bagaimana hubungan antara manusia, kodrat
biologis, konstruksi sosial, dan ekologi dipahami secara utuh. Tanpa penjelasan
tersebut, penerapan teori ekofeminisme berpotensi dipandang selektif, yakni
sangat kritis terhadap eksploitasi alam tetapi tidak menggunakan kerangka
ekologis yang sama ketika membahas persoalan identitas seksual manusia.
Sebagai tulisan ilmiah, penting untuk diakui bahwa kritik
ini merupakan salah satu posisi argumentatif dalam perdebatan akademik. Banyak
pemikir ekofeminis justru berpendapat bahwa keberagaman orientasi seksual dan
identitas gender tidak bertentangan dengan prinsip ekofeminisme karena yang
menjadi fokus teori tersebut adalah penolakan terhadap segala bentuk dominasi
dan kekerasan. Dengan demikian, hubungan antara ekofeminisme dan LGBT masih
menjadi ruang diskusi yang terbuka dalam filsafat, ilmu sosial, maupun kajian
gender, sehingga memerlukan analisis yang kritis, argumentatif, dan didukung
oleh berbagai sumber akademik yang beragam.(*)
.png)

