Kontradiksi Kajian Ekofeminisme dalam Memandang LGBT: Tinjauan Filosofis

Daftar Isi

Penulis: Nur Aprilia (Mahasiswa UIN Datokarama Palu)

Radar Sulteng - Ekofeminisme merupakan salah satu aliran pemikiran dalam filsafat dan teori feminis yang melihat adanya keterkaitan antara penindasan terhadap perempuan dan eksploitasi terhadap alam. Tokoh-tokoh ekofeminis seperti Vandana Shiva dan Karen J. Warren berpendapat bahwa logika dominasi yang digunakan untuk mengeksploitasi alam merupakan logika yang sama dengan yang digunakan untuk menindas perempuan. Oleh karena itu, perjuangan ekofeminisme tidak hanya berfokus pada isu kesetaraan gender, tetapi juga pada perlindungan lingkungan hidup dan kritik terhadap sistem patriarki serta kapitalisme yang dianggap menjadi akar eksploitasi.

Dalam banyak kajian mengenai industri ekstraktif, ekofeminisme menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam merupakan bentuk kekerasan terhadap kehidupan. Alam dipandang bukan sebagai objek ekonomi yang dapat dieksploitasi tanpa batas, melainkan sebagai entitas yang memiliki nilai intrinsik. Perspektif ini kemudian melahirkan kritik terhadap pembangunan yang hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ekologi maupun keadilan sosial.

Namun, ketika paradigma tersebut diterapkan pada persoalan LGBT, muncul pertanyaan filosofis yang menarik. Jika manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari alam, mengapa sebagian pemikir ekofeminis tidak menggunakan kerangka hubungan manusia dengan alam untuk mengkaji orientasi seksual dan identitas gender? Di sinilah letak kontradiksi yang menjadi kritik terhadap sebagian pendekatan ekofeminisme.

Secara filosofis, ekofeminisme berpijak pada asumsi bahwa manusia adalah bagian dari ekosistem. Kerusakan terhadap alam dipandang sebagai kerusakan terhadap manusia, demikian pula sebaliknya. Akan tetapi, dalam pembahasan mengenai LGBT, sebagian kajian ekofeminis lebih banyak menekankan aspek hak, kebebasan individu, dan penolakan terhadap diskriminasi daripada menghubungkannya dengan konsep kodrat biologis atau relasi manusia dengan tatanan alam. Akibatnya, muncul kesan bahwa prinsip "mengikuti hukum alam" yang sering digunakan untuk mengkritik eksploitasi lingkungan tidak diterapkan secara konsisten ketika membahas identitas maupun orientasi seksual.

Kontradiksi tersebut semakin terlihat ketika ekofeminisme mengkritik kapitalisme sebagai sistem yang dianggap mengeksploitasi alam demi kepentingan pasar, tetapi pada saat yang sama tidak banyak memberikan kritik terhadap berkembangnya industri global yang berkaitan dengan isu LGBT. Dalam beberapa dekade terakhir, berbagai perusahaan multinasional memanfaatkan simbol-simbol LGBT sebagai bagian dari strategi pemasaran (rainbow capitalism), mulai dari industri hiburan, fesyen, kosmetik, media digital, hingga pariwisata. Dari sudut pandang kritik terhadap kapitalisme, fenomena tersebut dapat dipandang sebagai bentuk komersialisasi identitas manusia demi keuntungan ekonomi. Jika eksploitasi alam dikritik karena mengubah alam menjadi komoditas, maka secara filosofis muncul pertanyaan apakah komersialisasi identitas seksual juga seharusnya mendapatkan kritik yang sama.

Dari perspektif tersebut, kritik yang diarahkan kepada sebagian pemikir ekofeminis bukan semata-mata mengenai dukungan terhadap LGBT, melainkan mengenai konsistensi metodologis. Apabila manusia diposisikan sebagai bagian dari alam, maka seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk identitas seksual dan orientasi seksual, semestinya juga dianalisis menggunakan kerangka hubungan antara manusia dan alam. Sebaliknya, apabila isu LGBT hanya dipahami melalui pendekatan hak asasi manusia atau konstruksi sosial tanpa melibatkan dimensi ekologis yang menjadi dasar ekofeminisme, maka muncul inkonsistensi dalam penerapan teori tersebut.

Perspektif ini dapat dibandingkan dengan pendekatan kedokteran jiwa yang dikemukakan oleh dr. Isa Multazam Noor. Menurut beliau, fenomena LGBT tidak dapat dipahami hanya melalui satu aspek, tetapi harus dilihat secara komprehensif melalui pendekatan biopsikososial-spiritual. Dalam pandangannya, kondisi psikologis seseorang dipengaruhi oleh interaksi berbagai faktor, yaitu faktor biologis, psikologis, sosial, dan spiritual. Pendekatan tersebut berusaha mencari akar penyebab dari konflik identitas atau orientasi seksual yang dialami individu, termasuk kemungkinan adanya pengalaman trauma masa kecil, pola pengasuhan yang tidak sehat, dinamika sosial, maupun aspek biologis yang memerlukan evaluasi klinis.

Menurut pemaparan dr. Isa, proses penanganan tidak diarahkan semata-mata pada perubahan perilaku, tetapi juga pada penyelesaian faktor-faktor yang mendasari munculnya konflik psikologis tersebut. Ia membedakan antara kondisi ego distonik, yaitu individu yang mengalami ketidaknyamanan terhadap orientasi seksualnya dan ingin memperoleh pertolongan, dengan ego sintonik, yaitu individu yang merasa nyaman dengan kondisinya sehingga tidak melihat adanya masalah. Dalam perspektif ini, keberhasilan terapi sangat bergantung pada motivasi internal pasien serta dilakukan melalui pendekatan psikologis dan spiritual secara bertahap.

Jika kedua perspektif tersebut dibandingkan, tampak adanya perbedaan titik tolak analisis. Ekofeminisme pada umumnya menempatkan LGBT dalam kerangka kebebasan individu, anti-diskriminasi, dan kritik terhadap struktur patriarki. Sebaliknya, perspektif kedokteran jiwa sebagaimana dipaparkan dr. Isa berusaha memahami fenomena tersebut melalui pendekatan klinis yang menekankan evaluasi terhadap kondisi biologis, psikologis, sosial, dan spiritual individu. Dengan demikian, fokus keduanya berbeda: ekofeminisme lebih menyoroti struktur sosial dan relasi kuasa, sedangkan pendekatan psikiatri berupaya memahami kondisi individual berdasarkan kerangka ilmu kesehatan jiwa.

Oleh karena itu, kritik terhadap sebagian kajian ekofeminisme dalam konteks LGBT lebih tepat diarahkan pada pertanyaan mengenai konsistensi teoritis. Jika teori tersebut dibangun di atas prinsip bahwa manusia merupakan bagian integral dari alam, maka analisis terhadap isu identitas dan orientasi seksual semestinya juga menjelaskan bagaimana hubungan antara manusia, kodrat biologis, konstruksi sosial, dan ekologi dipahami secara utuh. Tanpa penjelasan tersebut, penerapan teori ekofeminisme berpotensi dipandang selektif, yakni sangat kritis terhadap eksploitasi alam tetapi tidak menggunakan kerangka ekologis yang sama ketika membahas persoalan identitas seksual manusia.

Sebagai tulisan ilmiah, penting untuk diakui bahwa kritik ini merupakan salah satu posisi argumentatif dalam perdebatan akademik. Banyak pemikir ekofeminis justru berpendapat bahwa keberagaman orientasi seksual dan identitas gender tidak bertentangan dengan prinsip ekofeminisme karena yang menjadi fokus teori tersebut adalah penolakan terhadap segala bentuk dominasi dan kekerasan. Dengan demikian, hubungan antara ekofeminisme dan LGBT masih menjadi ruang diskusi yang terbuka dalam filsafat, ilmu sosial, maupun kajian gender, sehingga memerlukan analisis yang kritis, argumentatif, dan didukung oleh berbagai sumber akademik yang beragam.(*)

 


 

IKLAN