Konflik Lahan Tanjung Sari, Satgas PKA Sulteng Turun Lapangan
BANGGAI, Radar Sulteng – Tim Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah melakukan pemetaan menggunakan drone di kawasan sengketa lahan Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kabupaten Banggai, Selasa (7/7/2026). Kegiatan itu dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan lapangan (konstatering) oleh Panitera atau Jurusita Pengadilan Negeri Luwuk terhadap objek sengketa.
Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, mengatakan
pemetaan tersebut bertujuan memperbarui data penggunaan lahan eksisting
sekaligus meninjau kondisi kawasan setelah penggusuran hunian warga yang
terjadi pada 2017 dan 2018.
Melalui foto udara ini, kami memperbarui data penggunaan lahan sekaligus melihat perkembangan kondisi di lokasi pasca-penggusuran yang dialami warga," ujarnya.
Usai melakukan pengambilan foto udara, tim Satgas PKA
mendatangi rumah-rumah warga untuk menghimpun informasi mengenai situasi
terkini. Berdasarkan hasil pemantauan, mayoritas warga menyatakan tetap
bertahan dan berkomitmen mempertahankan hak atas tanah yang mereka tempati.
Salah seorang warga, Lis Gafar (64), mengatakan sikap
masyarakat tidak berubah sejak penggusuran paksa yang terjadi pada 2017 dan
2018. Menurutnya, warga akan terus menolak setiap upaya yang dinilai sebagai
perampasan lahan.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu situasi kembali
memanas ketika petugas PN Luwuk datang untuk melakukan konstatering sebagai
bagian dari tahapan pra-eksekusi. Mengetahui kedatangan petugas, warga segera
memasang barikade jalan sebagai bentuk penolakan.
Yang penting kami tetap menjaga tanah ini. Kami tidak ingin kejadian tahun 2017 terulang lagi," katanya.
Meski agenda konstatering tersebut akhirnya tidak
terlaksana, Lis mengaku warga tetap meningkatkan kewaspadaan agar tidak kembali
mengalami pengalaman serupa.
Pernyataan senada disampaikan Zamania (67). Ia mengaku telah
memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah seluas 400 meter persegi sejak
1996, setelah menempati lahan tersebut sejak 1995.
Menurutnya, tanah itu diperoleh dari hasil kerja keras
sehingga tidak akan diserahkan begitu saja kepada pihak lain.
Ini akan saya lawan, biar saya sudah tua begini," tegas Zamania.
Pantauan di lokasi menunjukkan warga Tanjung Sari masih
berada dalam kondisi siaga. Meski barikade jalan telah dibuka, sejumlah spanduk
berisi penolakan terhadap proses hukum yang dilakukan PN Luwuk masih terpasang
di sepanjang jalan menuju kawasan sengketa.
Warga mengaku tetap berjaga sebagai langkah antisipasi
apabila sewaktu-waktu terdapat upaya pelaksanaan proses hukum di lokasi,
termasuk pada malam hari. (bar)
.png)

