Komisi III DPRD Sulteng Pelajari Konsep Pembangunan Berbasis Budaya di Bali
PALU, Radar Sulteng – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah
melaksanakan kunjungan kerja koordinasi dan komunikasi ke Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Bali, Kamis
(2/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari konsep pembangunan
fasilitas pemerintah yang mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal, budaya,
dan adat istiadat ke dalam desain bangunan modern.
Rombongan DPRD Sulteng dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng
Hj. Arnila Moh. Ali didampingi Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandy Adi Prabowo.
Turut hadir anggota Komisi III, yakni Marthen Tibe, H. Suardi, Musliman, Fery
Budi Utomo, dan Roykalow.
Kedatangan rombongan diterima Kepala Bidang Bina Konstruksi
Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali Ida Bagus Oka Iswara Budi Utama bersama jajaran
pejabat di Ruang Rapat Utama Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Sulteng melakukan
studi komparatif mengenai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menerapkan
filosofi arsitektur tradisional pada bangunan pemerintah tanpa mengurangi aspek
fungsi, keselamatan konstruksi, maupun kualitas bangunan.
Selain membahas regulasi penggunaan ornamen dan elemen
arsitektur bernuansa adat pada bangunan milik pemerintah, diskusi juga
menyoroti pentingnya pelibatan budayawan, tokoh adat, dan para pemangku
kepentingan sejak tahap perencanaan agar nilai-nilai budaya yang diterapkan
benar-benar mencerminkan filosofi daerah, bukan sekadar menjadi unsur
dekoratif.
Komisi III juga menggali strategi pemeliharaan bangunan yang
memiliki detail ornamen budaya agar nilai estetika dan keasliannya tetap
terjaga melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.
Sebagai komisi yang membidangi infrastruktur, Komisi III
DPRD Sulteng menilai perlu adanya sinkronisasi antara Peraturan Daerah tentang
Bangunan Gedung dengan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kebudayaan.
Langkah tersebut dinilai penting agar penerapan unsur budaya lokal tetap
memenuhi standar teknis bangunan, termasuk ketahanan terhadap gempa,
keselamatan konstruksi, dan aksesibilitas.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng Hj. Arnila Moh. Ali mengatakan,
kunjungan tersebut menjadi kesempatan berharga untuk mempelajari praktik
terbaik dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan pelestarian budaya.
Kami melihat bahwa pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga bagaimana menjaga identitas, nilai-nilai, serta warisan budaya yang menjadi jati diri masyarakat. Melalui kunjungan ini, kami berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat semakin mendorong sinkronisasi antara Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung dengan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kebudayaan sehingga setiap pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mampu menjaga dan mengangkat nilai-nilai budaya lokal," ujarnya.
Arnila menambahkan, penerapan ornamen, motif, dan unsur
kearifan lokal Sulawesi Tengah pada bangunan pemerintah bukan hanya memperindah
tampilan, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap budaya, memperkuat
identitas daerah, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi generasi muda untuk
mencintai warisan leluhur. (bar/*)
