Kesbangpol Donggala Gandeng FKUB Sulteng Perkuat Moderasi Beragama di Sirenja

Daftar Isi

TOLERANSI - Kesbangpol Kabupaten Donggala bersama FKUB Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi moderasi beragama di Kecamatan Sirenja, Selasa (21/7/2026). Foto Ist

DONGGALA, Radar Sulteng – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Donggala bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi moderasi beragama di Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala Isngadi yang mewakili Bupati Donggala, jajaran Kesbangpol Donggala, Camat Sirenja, para kepala desa, tokoh agama, tokoh perempuan, serta puluhan peserta dari berbagai unsur masyarakat.

Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Sejumlah pengurus FKUB Sulteng juga turut hadir untuk memberikan penguatan mengenai pentingnya menjaga toleransi, persatuan, dan kerukunan antarumat beragama.

Dalam sambutannya, Asisten III Setda Donggala, Isngadi, menegaskan bahwa sosialisasi moderasi beragama merupakan upaya membentengi masyarakat dari berbagai paham yang bertentangan dengan nilai persatuan dan kerukunan bangsa.

Menurutnya, derasnya arus informasi di era digital harus disikapi dengan bijaksana agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang berpotensi memecah belah kehidupan sosial.

Di era digitalisasi dan keterbukaan informasi seperti saat ini, kita tidak boleh lengah. Berbagai paham yang bertentangan dengan persatuan dapat dengan mudah masuk ke tengah masyarakat. Karena itu, kegiatan seperti ini penting untuk membentengi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam memperkuat keharmonisan, kerukunan, serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Donggala, khususnya di Kecamatan Sirenja.

Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, mengibaratkan seluruh umat beragama di Indonesia sebagai penghuni satu rumah besar yang harus dijaga bersama.

Ia menegaskan bahwa keberagaman suku, agama, dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang menjadi kekuatan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Indonesia adalah rumah besar dan rumah bersama. Perbedaan suku, agama, dan budaya merupakan bagian dari kebinekaan dan keluhuran bangsa yang harus kita jaga bersama," katanya.

Prof. Zainal juga mengingatkan pentingnya menghormati keyakinan orang lain. Menurutnya, tidak ada ruang bagi sikap saling menghina, mencaci, atau merendahkan agama lain dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia menjelaskan bahwa kerukunan dapat dibangun melalui komunikasi yang baik, kemampuan menerima perbedaan, saling menghargai, membangun kepercayaan, serta memahami perkembangan teknologi informasi dan globalisasi.

Untuk meraih kerukunan, kita harus mampu menerima perbedaan, mengedepankan persamaan, saling menghargai, membangun kepercayaan, serta memahami perkembangan teknologi informasi dan globalisasi," jelasnya.

Menurutnya, moderasi beragama merupakan strategi penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang damai, toleran, dan harmonis. Di tengah keterbukaan informasi, masyarakat dituntut memiliki kesadaran dan kecerdasan dalam menyaring berbagai informasi yang diterima.

Kesadaran global harus kita pahami agar mampu menyikapi keterbukaan informasi secara bijak. Dengan demikian, kerukunan antarumat beragama, toleransi, dan keharmonisan dapat terus kita wujudkan bersama," pungkasnya. (bar/*)

 


 

IKLAN