Kabupaten Sigi Siapkan 20 Hektare Lahan
PARIPURNA - Ketua DPRD Kabupaten Sigi memimpin rapat paripurna yang menyetujui hibah lahan seluas 20 hektare kepada Kemendikdasmen untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Kabupaten Sigi, Selasa (28/7/2026). Foto Kominfo Sigi
Untuk Sekolah Nasional Terintegrasi Kemendikdasmen
SIGI, Radar Sulteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Sigi menyetujui permohonan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa
lahan seluas 200.000 meter persegi atau sekitar 20 hektare kepada Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Lahan tersebut akan
dimanfaatkan untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Kabupaten Sigi.
Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Sigi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Desa Bora, Kecamatan
Sigi Kota, Selasa (28/7/2026).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae,
pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD)
terkait.
Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, mengatakan usulan
hibah lahan telah melalui pembahasan dan kajian oleh alat kelengkapan dewan,
khususnya Komisi I DPRD.
Menurutnya, sebelum dibawa ke rapat paripurna, Komisi I
bersama Komisi II terlebih dahulu menelaah sejumlah usulan hibah aset daerah
yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sigi.
Untuk permohonan pada poin ketujuh telah dilakukan kajian oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sigi dan hasilnya disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna," ujar Minhar saat memimpin sidang.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, DPRD menyetujui
pemindahtanganan Barang Milik Daerah berupa hibah tanah kepada Kemendikdasmen
seluas 200.000 meter persegi sebagai lokasi pembangunan Sekolah Nasional
Terintegrasi.
Pembangunan sekolah tersebut diharapkan menjadi pusat
pendidikan unggulan yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia,
memperluas akses pendidikan, serta meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi
masyarakat Kabupaten Sigi maupun Sulawesi Tengah secara umum.
Selain hibah lahan untuk pembangunan Sekolah Nasional
Terintegrasi, DPRD juga menyetujui sejumlah usulan hibah aset tanah lainnya
yang dinilai strategis untuk mendukung pelayanan publik dan penguatan
kelembagaan pemerintah.
Aset yang disetujui untuk dihibahkan antara lain
diperuntukkan bagi pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Sigi, kantor Badan
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pasar rakyat di Desa Sidera,
kantor Badan Riset dan Modernisasi Pertanian, Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi,
serta hibah aset tanah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Minhar menegaskan seluruh hasil pembahasan telah dituangkan
dalam berita acara sebagai dokumen resmi yang menjadi dasar pengambilan
keputusan dalam rapat paripurna.
Persetujuan hibah sejumlah aset daerah tersebut menjadi
wujud sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mempercepat pembangunan
sektor pendidikan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat
infrastruktur kelembagaan di Kabupaten Sigi. (bar/*)
.png)

