Kabupaten Sigi Siapkan 20 Hektare Lahan

Daftar Isi

PARIPURNA - Ketua DPRD Kabupaten Sigi memimpin rapat paripurna yang menyetujui hibah lahan seluas 20 hektare kepada Kemendikdasmen untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Kabupaten Sigi, Selasa (28/7/2026). Foto Kominfo Sigi

Untuk Sekolah Nasional Terintegrasi Kemendikdasmen

SIGI, Radar Sulteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menyetujui permohonan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa lahan seluas 200.000 meter persegi atau sekitar 20 hektare kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Kabupaten Sigi.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Selasa (28/7/2026).

Rapat paripurna dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, mengatakan usulan hibah lahan telah melalui pembahasan dan kajian oleh alat kelengkapan dewan, khususnya Komisi I DPRD.

Menurutnya, sebelum dibawa ke rapat paripurna, Komisi I bersama Komisi II terlebih dahulu menelaah sejumlah usulan hibah aset daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sigi.

Untuk permohonan pada poin ketujuh telah dilakukan kajian oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sigi dan hasilnya disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna," ujar Minhar saat memimpin sidang.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, DPRD menyetujui pemindahtanganan Barang Milik Daerah berupa hibah tanah kepada Kemendikdasmen seluas 200.000 meter persegi sebagai lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi.

Pembangunan sekolah tersebut diharapkan menjadi pusat pendidikan unggulan yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas akses pendidikan, serta meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Sigi maupun Sulawesi Tengah secara umum.

Selain hibah lahan untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, DPRD juga menyetujui sejumlah usulan hibah aset tanah lainnya yang dinilai strategis untuk mendukung pelayanan publik dan penguatan kelembagaan pemerintah.

Aset yang disetujui untuk dihibahkan antara lain diperuntukkan bagi pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Sigi, kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pasar rakyat di Desa Sidera, kantor Badan Riset dan Modernisasi Pertanian, Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, serta hibah aset tanah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Minhar menegaskan seluruh hasil pembahasan telah dituangkan dalam berita acara sebagai dokumen resmi yang menjadi dasar pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Persetujuan hibah sejumlah aset daerah tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mempercepat pembangunan sektor pendidikan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat infrastruktur kelembagaan di Kabupaten Sigi. (bar/*)

 


 

IKLAN