Inspektur Tambang Tak Bertaji, Masalah Tambang di Morowali Terus Berulang

Daftar Isi

ILUSTRASI
PALU, Radar Sulteng - Di tengah pesatnya pertumbuhan industri nikel di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, fungsi pengawasan inspektur pertambangan dipertanyakan.

Berbagai persoalan mulai dari banjir, sedimentasi, dugaan pencemaran lingkungan, hingga kecelakaan kerja terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas peran Inspektur Tambang sebagai ujung tombak pengawasan teknis sektor pertambangan.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Arnila M. Ali, secara terbuka menilai pengawasan aktivitas pertambangan di Morowali masih lemah. Pernyataan itu muncul setelah banjir lumpur merah menerjang kawasan Bahodopi dan menimbun lingkungan SMP Negeri 2 Siumbatu atau SMPN 2 Bahodopi. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi indikator bahwa aktivitas pertambangan memerlukan pengawasan yang jauh lebih ketat.

Di Morowali Utara, persoalan serupa juga pernah mencuat saat banjir bandang melanda kawasan pertambangan pada awal 2025. Saat itu, Inspektur Tambang mengeluarkan tujuh perintah kepada lima perusahaan sebagai tindak lanjut hasil investigasi. Namun, berbagai kalangan menilai langkah tersebut belum cukup menjawab persoalan mendasar karena insiden lingkungan maupun persoalan keselamatan kerja masih terus terjadi.

Secara regulasi, Inspektur Tambang memiliki kewenangan melakukan inspeksi, pemeriksaan kepatuhan terhadap kaidah pertambangan yang baik (good mining practice), hingga memberikan rekomendasi sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran. Kewenangan tersebut diatur dalam berbagai regulasi Kementerian ESDM, termasuk Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Namun di lapangan, efektivitas pengawasan dinilai belum sebanding dengan laju ekspansi industri nikel di kedua daerah tersebut. Kawasan industri Morowali kini menjadi salah satu pusat hilirisasi nikel terbesar di dunia dengan puluhan perusahaan dan investasi bernilai miliaran dolar AS. Di sisi lain, berbagai laporan juga mencatat adanya persoalan lingkungan, keselamatan kerja, hingga dampak sosial yang terus menjadi perhatian masyarakat dan organisasi sipil.

Aktivis Sulawesi Tengah Asrudin Ronga menyebutkan peran Inspektur Tambang sangat strategis dalam meminimalkan dampak negatif kegiatan pertambangan.

Tanpa pengawasan yang efektif, potensi pelanggaran terhadap aspek keselamatan kerja, reklamasi, pengelolaan lingkungan, maupun kepatuhan teknis akan semakin besar.

Apa gunanya kantor inspektur tambang di Sulteng sebagai perpanjangan Kementerian ESDM kalau tidak ada fungsinya. Berbagai persoalan pertambangan di Sulteng tidak ada solusinya dan justru memberikan dampak lingkungan nyata ke Masyarakat,” kata Asrudin, Selasa (28/7/2026).

Sementara itu Kepala Inspektur Tambang Wilayah Sulteng Saleh yang yang dikonfirmasi tidak bersedia dengan alasan sibuk rapat. Sementara itu nomor whatsapp yang biasa dihubungi tidak bisa karena telah diblokir yang bersangkutan. (bar)


 

IKLAN