Inspektur Tambang Tak Bertaji, Masalah Tambang di Morowali Terus Berulang
PALU, Radar Sulteng - Di tengah pesatnya
pertumbuhan industri nikel di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, fungsi
pengawasan inspektur pertambangan dipertanyakan.
ILUSTRASI
Berbagai persoalan mulai dari banjir,
sedimentasi, dugaan pencemaran lingkungan, hingga kecelakaan kerja terus
terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan
publik mengenai efektivitas peran Inspektur Tambang sebagai ujung tombak
pengawasan teknis sektor pertambangan.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Arnila M.
Ali, secara terbuka menilai pengawasan aktivitas pertambangan di Morowali masih
lemah. Pernyataan itu muncul setelah banjir lumpur merah menerjang kawasan
Bahodopi dan menimbun lingkungan SMP Negeri 2 Siumbatu atau SMPN 2 Bahodopi.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi indikator bahwa aktivitas pertambangan
memerlukan pengawasan yang jauh lebih ketat.
Di Morowali Utara, persoalan serupa juga
pernah mencuat saat banjir bandang melanda kawasan pertambangan pada awal 2025.
Saat itu, Inspektur Tambang mengeluarkan tujuh perintah kepada lima perusahaan
sebagai tindak lanjut hasil investigasi. Namun, berbagai kalangan menilai
langkah tersebut belum cukup menjawab persoalan mendasar karena insiden
lingkungan maupun persoalan keselamatan kerja masih terus terjadi.
Secara regulasi, Inspektur Tambang memiliki
kewenangan melakukan inspeksi, pemeriksaan kepatuhan terhadap kaidah
pertambangan yang baik (good mining practice), hingga memberikan
rekomendasi sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran. Kewenangan tersebut
diatur dalam berbagai regulasi Kementerian ESDM, termasuk Permen ESDM Nomor 26
Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan
Pertambangan Mineral dan Batubara.
Namun di lapangan, efektivitas pengawasan
dinilai belum sebanding dengan laju ekspansi industri nikel di kedua daerah
tersebut. Kawasan industri Morowali kini menjadi salah satu pusat hilirisasi
nikel terbesar di dunia dengan puluhan perusahaan dan investasi bernilai
miliaran dolar AS. Di sisi lain, berbagai laporan juga mencatat adanya
persoalan lingkungan, keselamatan kerja, hingga dampak sosial yang terus
menjadi perhatian masyarakat dan organisasi sipil.
Aktivis Sulawesi Tengah Asrudin Ronga
menyebutkan peran Inspektur Tambang sangat strategis dalam meminimalkan dampak
negatif kegiatan pertambangan.
Tanpa pengawasan yang efektif, potensi
pelanggaran terhadap aspek keselamatan kerja, reklamasi, pengelolaan
lingkungan, maupun kepatuhan teknis akan semakin besar.
Apa gunanya kantor inspektur tambang di Sulteng sebagai perpanjangan Kementerian ESDM kalau tidak ada fungsinya. Berbagai persoalan pertambangan di Sulteng tidak ada solusinya dan justru memberikan dampak lingkungan nyata ke Masyarakat,” kata Asrudin, Selasa (28/7/2026).
Sementara itu Kepala Inspektur Tambang Wilayah
Sulteng Saleh yang yang dikonfirmasi tidak bersedia dengan alasan sibuk rapat.
Sementara itu nomor whatsapp yang biasa dihubungi tidak bisa karena telah
diblokir yang bersangkutan. (bar)
.png)
