Gubernur Sulteng Gelar Korsub Aset Bersama KPK dan ATR/BPN
RAKOR - Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Pelayanan Publik Bidang Pertanahan yang digelar di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (29/7/2026). Foto Media BERANI
PALU, Radar Sulteng – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi dalam pencegahan korupsi di sektor pertanahan melalui Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsubgah) Pelayanan Publik Bidang Pertanahan yang digelar di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (29/7/2026).
Rapat dipimpin langsung Gubernur Sulawesi
Tengah Anwar Hafid dan dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, Direktur
Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Kepala Satgas IV.1 KPK
Andy Purwana, Tim Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Inspektur
Wilayah II Kementerian ATR/BPN Tri Wibisono, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang
Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, para bupati dan wali kota se-Sulteng,
sekretaris daerah, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),
serta jajaran kantor pertanahan kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid
menegaskan kepastian hukum atas tanah merupakan pondasi penting dalam mendorong
investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, persoalan pertanahan yang
belum terselesaikan kerap menjadi penghambat masuknya investasi.
Apapun investasi yang akan masuk, jika masih bermasalah dengan kepastian lahan, maka investasi tersebut pasti akan tertunda. Karena itu, pelayanan pertanahan harus menjadi prioritas yang segera kita benahi," tegas Anwar.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi tersebut
membahas dua agenda utama, yakni pembenahan tata kelola aset pertanahan milik
pemerintah daerah dan percepatan reforma agraria guna memberikan kepastian
hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Yang kami bahas sampai dengan saat ini, yang pertama adalah bagaimana tata kelola, khususnya di bidang pertanahan, berkaitan dengan aset-aset kepemilikan pemerintah daerah. Dan yang kedua, percepatan reforma agraria dalam rangka upaya memberikan kepastian hukum alas hak bagi masyarakat kita," ujarnya.
Anwar mengungkapkan, berdasarkan data yang dipaparkan
dalam rapat, masih banyak aset pemerintah daerah di Sulawesi Tengah yang belum
bersertifikat sehingga rentan terhadap sengketa maupun penguasaan pihak lain.
Persoalan administrasi aset tersebut juga masih menjadi catatan dalam
pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Karena itu, seluruh kepala daerah berkomitmen
menjalankan sembilan program yang disepakati bersama KPK dan ATR/BPN untuk
mempercepat sertifikasi aset pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas
pelayanan pertanahan dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain persoalan aset, Gubernur juga menyoroti
masih tingginya konflik agraria di Sulawesi Tengah. Berdasarkan data pemerintah
provinsi, terdapat 76 kasus konflik agraria yang tersebar di 11 kabupaten,
melibatkan 128 desa dengan luas area sekitar 221 ribu hektare dan berdampak
terhadap lebih dari 10 ribu kepala keluarga. Konflik tersebut didominasi sektor
perkebunan, pertambangan, dan transmigrasi.
Menurut Anwar, Gugus Tugas Reforma Agraria
(GTRA) yang telah terbentuk di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus
dioptimalkan agar mampu mempercepat penyelesaian konflik agraria sekaligus
memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kita sebenarnya sudah memiliki Gugus Tugas Reforma Agraria. Yang perlu kita lakukan sekarang adalah mengoptimalkan kinerjanya agar penyelesaian konflik agraria dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," katanya.
Ia juga berharap pemerintah pusat melalui
ATR/BPN dapat memberikan dukungan lebih besar, termasuk penambahan kuota
program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta
kemudahan sertifikasi aset pemerintah daerah.
Anwar Hafid menambahkan, rangkaian Korsupgah
akan berlanjut pada Kamis (30/7/2026) di DPRD Sulawesi Tengah. Kegiatan
tersebut akan dibagi dalam dua sesi, yakni bersama anggota DPRD dan organisasi
perangkat daerah pada pagi hari, serta bersama pemerintah kabupaten/kota dan
seluruh kepala SKPD pada sore hari sebagai bagian dari implementasi sembilan
program "Berani" Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Insya Allah Korsub ini bukan cuma hari ini, besok akan berlanjut di DPRD untuk membicarakan dan mendiskusikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian bersama," pungkasnya. (ZAR)
.png)

