Evaluasi Standar Pelayanan, Biro PBJ Sulteng Buka Ruang Dialog
DISKUSI - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat evaluasi standar pelayanan di Aula Megalit PBJ, Kamis (16/7/2026). Foto Barnabas Loinang
PALU, Radar Sulteng – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat evaluasi standar pelayanan di Aula Megalit PBJ, Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang dipimpin Kepala Biro PBJ Provinsi Sulteng, Irwan, SKM., SH., MH, itu menjadi forum untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rapat tersebut dihadiri jajaran Biro PBJ
Provinsi Sulteng, perwakilan Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Perkim), Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda),
organisasi jasa konstruksi, konsultan, akademisi, pemerhati pembangunan, hingga
insan media.
Dalam sambutannya, Irwan menegaskan bahwa
evaluasi standar pelayanan tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban administratif,
tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas layanan yang diberikan
kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Kami ingin mengakomodasi seluruh saran dan masukan dari teman-teman. Semua ini menjadi bahan evaluasi agar pelayanan Biro PBJ semakin baik ke depan," ujar Irwan.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk
membangun komunikasi yang lebih intensif dengan para stakeholder melalui forum
informal.
Kedepan kita akan membuat forum Ngopi Bareng PBJ sebagai wadah berdiskusi dan bertukar informasi terkait pengadaan barang dan jasa," tambahnya.
Dalam kesempatan itu dipaparkan sejumlah
layanan yang menjadi tugas Biro PBJ Provinsi Sulawesi Tengah, di antaranya
pelayanan pemberian maupun perubahan User ID, akun dan kata sandi, perubahan NPWP
penyedia, layanan penyelesaian permasalahan Sistem Pengadaan Secara Elektronik
(SPSE), layanan pembuatan etalase pada e-Katalog Elektronik, layanan konsultasi
pengadaan barang dan jasa, hingga penyelenggaraan bimbingan teknis (Bimtek)
pengadaan barang dan jasa.
Forum evaluasi juga mendapat berbagai masukan
dari stakeholder. Pemerhati pembangunan daerah, Efraim Limbong, menyoroti
pentingnya peningkatan layanan informasi publik agar lebih mudah diakses
masyarakat dan pelaku usaha.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan
bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses pengadaan
barang dan jasa pemerintah.
Sementara itu, Ketua INKINDO Sulawesi Tengah,
Saiful Pangesa, menilai dinamika regulasi pengadaan barang dan jasa yang terus
mengalami perubahan menuntut seluruh pihak untuk terus meningkatkan pemahaman.
Regulasi PBJ berubah terus, sehingga semua pihak harus mengikuti perkembangannya. Ke depan, aturan-aturan baru yang membutuhkan pemahaman bersama sebaiknya dibahas melalui forum rutin, misalnya sebulan sekali atau menyesuaikan kebutuhan, dengan melibatkan asosiasi seperti INKINDO, GAPENSI maupun organisasi jasa konstruksi lainnya," katanya.
Menurut Saiful, forum komunikasi yang
berkesinambungan akan membantu menyamakan persepsi antara pemerintah, pelaku
usaha, konsultan, dan asosiasi sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa
dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta meminimalkan terjadinya
perbedaan penafsiran terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui evaluasi standar pelayanan tersebut,
Biro PBJ Provinsi Sulawesi Tengah berharap tercipta sinergi yang lebih kuat
antara pemerintah dan seluruh stakeholder. Berbagai masukan yang dihimpun akan
menjadi dasar penyempurnaan standar pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola
pengadaan barang dan jasa yang profesional, akuntabel, transparan, dan
berorientasi pada pelayanan publik. (bar)
.png)

