DPRD Sulteng Pelajari Strategi Jatim Tingkatkan PAD
PALU, Radar Sulteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mempelajari berbagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan pada pembelajaran mengenai
optimalisasi pendapatan daerah, mulai dari pengelolaan aset, peningkatan
kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, hingga penguatan kontribusi Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menopang kemandirian fiskal daerah.
Rombongan DPRD Sulawesi Tengah dipimpin H. Suryanto, SH, MH,
dan diterima Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, di
ruang rapat Bapenda Provinsi Jawa Timur.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut anggota DPRD
Sulawesi Tengah, yakni Rauf, Henri Kusumah Muhidin, SE, Dr. Hj. Vera R.
Mastura, S.Sos., M.Si., Nikolas Birro Allo, ST, dan Dra. Marlelah, M.Si.
H. Suryanto mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan
bagian dari upaya DPRD Sulawesi Tengah menggali praktik-praktik terbaik yang
telah diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengelola sumber-sumber
pendapatan daerah.
Menurutnya, pengalaman yang diperoleh dari Jawa Timur
diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan yang mampu meningkatkan
PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Sulawesi Tengah.
Sulawesi Tengah memiliki potensi yang masih sangat besar untuk dioptimalkan melalui penguatan tata kelola pendapatan, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, maupun peningkatan kontribusi BUMD," ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun jumlah penduduk Jawa Timur mencapai
sekitar 42,11 juta jiwa, sedangkan Sulawesi Tengah sekitar 3,15 juta jiwa,
capaian PAD Sulawesi Tengah yang telah mencapai sekitar Rp2,1 triliun menunjukkan
peluang peningkatan penerimaan daerah masih terbuka lebar apabila didukung
inovasi serta strategi pengelolaan yang tepat.
Suryanto juga menilai Jawa Timur dan Sulawesi Tengah
memiliki karakteristik pemerintahan yang relatif serupa karena sama-sama tidak
berstatus sebagai daerah istimewa. Selain itu, kedua provinsi telah lama
menjalin kerja sama melalui program Misi Dagang yang diinisiasi Pemerintah
Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Timur,
Hartanto Setiabowo, menyambut baik kunjungan DPRD Sulawesi Tengah. Menurutnya,
pertemuan tersebut menjadi wadah berbagi pengalaman sekaligus memperkuat
sinergi antarpemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan
pendapatan.
Hartanto menjelaskan, secara umum karakteristik pengelolaan
pendapatan daerah di Jawa Timur dan Sulawesi Tengah tidak memiliki perbedaan
yang signifikan. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan perhatian
khusus pada optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui strategi intensifikasi dan
ekstensifikasi pajak.
Selain mengelola penerimaan dari PKB dan BBNKB, Bapenda Jawa
Timur juga menangani pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB),
Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Rokok, serta Opsen
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pada tahun 2026, Bapenda Jawa
Timur menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp4,7 triliun. (bar/*)
