DPRD Sulteng Pelajari Strategi Jatim Tingkatkan PAD

Daftar Isi

 


KUNKER - Anggota DPRD Sulteng Henri Kusuma Muhidin, Vera Mstura, Suryanto dan lainnya studi banding di Bapenda Jatim. Foto Humas DPRD Sulteng

PALU, Radar Sulteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mempelajari berbagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).

Kunjungan tersebut difokuskan pada pembelajaran mengenai optimalisasi pendapatan daerah, mulai dari pengelolaan aset, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, hingga penguatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menopang kemandirian fiskal daerah.

Rombongan DPRD Sulawesi Tengah dipimpin H. Suryanto, SH, MH, dan diterima Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, di ruang rapat Bapenda Provinsi Jawa Timur.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut anggota DPRD Sulawesi Tengah, yakni Rauf, Henri Kusumah Muhidin, SE, Dr. Hj. Vera R. Mastura, S.Sos., M.Si., Nikolas Birro Allo, ST, dan Dra. Marlelah, M.Si.

H. Suryanto mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Sulawesi Tengah menggali praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengelola sumber-sumber pendapatan daerah.

Menurutnya, pengalaman yang diperoleh dari Jawa Timur diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan yang mampu meningkatkan PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Sulawesi Tengah.

Sulawesi Tengah memiliki potensi yang masih sangat besar untuk dioptimalkan melalui penguatan tata kelola pendapatan, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, maupun peningkatan kontribusi BUMD," ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun jumlah penduduk Jawa Timur mencapai sekitar 42,11 juta jiwa, sedangkan Sulawesi Tengah sekitar 3,15 juta jiwa, capaian PAD Sulawesi Tengah yang telah mencapai sekitar Rp2,1 triliun menunjukkan peluang peningkatan penerimaan daerah masih terbuka lebar apabila didukung inovasi serta strategi pengelolaan yang tepat.

Suryanto juga menilai Jawa Timur dan Sulawesi Tengah memiliki karakteristik pemerintahan yang relatif serupa karena sama-sama tidak berstatus sebagai daerah istimewa. Selain itu, kedua provinsi telah lama menjalin kerja sama melalui program Misi Dagang yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, menyambut baik kunjungan DPRD Sulawesi Tengah. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi wadah berbagi pengalaman sekaligus memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan pendapatan.

Hartanto menjelaskan, secara umum karakteristik pengelolaan pendapatan daerah di Jawa Timur dan Sulawesi Tengah tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan perhatian khusus pada optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Selain mengelola penerimaan dari PKB dan BBNKB, Bapenda Jawa Timur juga menangani pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Rokok, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pada tahun 2026, Bapenda Jawa Timur menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp4,7 triliun. (bar/*)

 

https://www.officialradarsulteng.com/2026/07/iklan.html