DPRD Palu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Ranperda APBD 2025
PALU, Radar Sulteng – DPRD Kota Palu menggelar
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus
(Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kota
Palu, Jalan Moh. Hatta, Senin (13/07/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palu
Rico Djanggola dan dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Palu yang diwakili Asisten
I Usman, anggota DPRD Kota Palu dari berbagai fraksi, serta sejumlah organisasi
perangkat daerah (OPD) terkait.
Pelaksanaan rapat paripurna tersebut menjadi
salah satu tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2025 sebelum masuk pada tahap penyampaian pendapat akhir fraksi
dan persetujuan bersama.
Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola
mengatakan, rapat paripurna telah memenuhi ketentuan kehadiran anggota DPRD
sehingga dapat dilaksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Berdasarkan daftar hadir yang dilaporkan Sekretaris DPRD Kota Palu, pimpinan dan anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 25 orang dari 35 orang. Dengan demikian, kuorum rapat paripurna telah terpenuhi,” ujarnya.
Dalam rapat itu, DPRD memberikan kesempatan
kepada Pansus Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
untuk menyampaikan laporan hasil kerja yang telah dilakukan selama proses
pembahasan.
Setelah laporan Pansus disampaikan, rapat
paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat dari masing-masing
fraksi DPRD Kota Palu terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2025.(Cr1)
.png)

