DPRD Palu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Ranperda APBD 2025

Daftar Isi

PEMBAHASAN - Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. Djanggola memimpin rapat paripurna, Senin (13/7/2026). (Andika/ Radar Sulteng) 

PALU, Radar Sulteng – DPRD Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Senin (13/07/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola dan dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Palu yang diwakili Asisten I Usman, anggota DPRD Kota Palu dari berbagai fraksi, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum masuk pada tahap penyampaian pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama.

Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola mengatakan, rapat paripurna telah memenuhi ketentuan kehadiran anggota DPRD sehingga dapat dilaksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Berdasarkan daftar hadir yang dilaporkan Sekretaris DPRD Kota Palu, pimpinan dan anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 25 orang dari 35 orang. Dengan demikian, kuorum rapat paripurna telah terpenuhi,” ujarnya.

Dalam rapat itu, DPRD memberikan kesempatan kepada Pansus Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk menyampaikan laporan hasil kerja yang telah dilakukan selama proses pembahasan.

Setelah laporan Pansus disampaikan, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat dari masing-masing fraksi DPRD Kota Palu terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.(Cr1)


 

IKLAN