Buka Entry Meeting Ombudsman RI, Wagub Reny Perkuat Komitmen Reformasi Pelayanan Publik
PALU, Radar Sulteng – Wakil Gubernur Sulawesi
Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi membuka Entry
Meeting Penilaian Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Ruang Polibu, Kantor
Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal
evaluasi sekaligus penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tengah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin
profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan
bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah dalam menghadirkan manfaat
nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan di berbagai sektor
menjadi tolok ukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah," ujar Reny.
Ia menekankan bahwa penilaian yang dilakukan
Ombudsman RI tidak sekadar menjadi proses evaluasi, tetapi juga momentum untuk
melakukan pembenahan secara berkelanjutan terhadap tata kelola pelayanan
publik.
Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan," tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas
layanan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menghadirkan berbagai
inovasi, di antaranya Command Center Berani Samporoa sebagai pusat pengelolaan
pengaduan dan pelayanan publik berbasis teknologi.
Di sektor kesehatan, Pemprov Sulteng juga
mengembangkan aplikasi Sehati yang mengintegrasikan layanan kesehatan dengan
administrasi kependudukan, layanan sosial, hingga BPJS, sehingga masyarakat
dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Kita harus terbuka kepada masyarakat. Apa yang kita lakukan harus bisa diketahui, dipertanggungjawabkan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat," katanya.
Wakil Gubernur juga meminta seluruh organisasi
perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terus
meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan agar
Sulawesi Tengah mampu meraih hasil terbaik dalam penilaian Ombudsman RI.
Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Reny turut mengingatkan pentingnya memperkuat
sinergi antarperangkat daerah serta menghilangkan ego sektoral dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat.
Kalau tim kita solid dan kompak, tidak ada yang sulit. Pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama," tambahnya.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap
pelayanan rumah sakit yang dinilai menjadi sektor yang paling sering
bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan
meningkatkan standar pelayanan, memperkuat penerapan SOP, dan memastikan
masyarakat memperoleh layanan terbaik.
Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Wakil Gubernur berharap
seluruh peserta memahami indikator penilaian Ombudsman RI, memperbaiki tata
kelola administrasi pelayanan, serta mampu mencegah terjadinya maladministrasi.
Saya berharap kita sepakat bersama-sama meningkatkan pelayanan publik. Mari kita bekerja agar pelayanan kita semakin baik dan tidak ada maladministrasi," tutupnya.
Entry Meeting tersebut turut dihadiri Pimpinan
Ombudsman RI H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman RI
Provinsi Sulawesi Tengah Dr. M. Iqbal Andi Mangga, S.H., M.H., Kepala Biro
Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Neng Elly, S.H., M.M., serta jajaran
perangkat daerah terkait.
Melalui penilaian ini, Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tengah berharap mampu terus memperkuat tata kelola pelayanan publik
yang profesional, transparan, akuntabel, bebas maladministrasi, serta semakin
responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (BAR/*)
.png)

