Buka Entry Meeting Ombudsman RI, Wagub Reny Perkuat Komitmen Reformasi Pelayanan Publik

Daftar Isi
RAPAT
- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, membuka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (21/7). Foto Media BERANI
 

PALU, Radar Sulteng – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi membuka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal evaluasi sekaligus penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan di berbagai sektor menjadi tolok ukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah," ujar Reny.

Ia menekankan bahwa penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tidak sekadar menjadi proses evaluasi, tetapi juga momentum untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan terhadap tata kelola pelayanan publik.

Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan," tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas layanan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menghadirkan berbagai inovasi, di antaranya Command Center Berani Samporoa sebagai pusat pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik berbasis teknologi.

Di sektor kesehatan, Pemprov Sulteng juga mengembangkan aplikasi Sehati yang mengintegrasikan layanan kesehatan dengan administrasi kependudukan, layanan sosial, hingga BPJS, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.

Kita harus terbuka kepada masyarakat. Apa yang kita lakukan harus bisa diketahui, dipertanggungjawabkan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat," katanya.

Wakil Gubernur juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan agar Sulawesi Tengah mampu meraih hasil terbaik dalam penilaian Ombudsman RI.

Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Reny turut mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi antarperangkat daerah serta menghilangkan ego sektoral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kalau tim kita solid dan kompak, tidak ada yang sulit. Pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama," tambahnya.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap pelayanan rumah sakit yang dinilai menjadi sektor yang paling sering bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan meningkatkan standar pelayanan, memperkuat penerapan SOP, dan memastikan masyarakat memperoleh layanan terbaik.

Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Wakil Gubernur berharap seluruh peserta memahami indikator penilaian Ombudsman RI, memperbaiki tata kelola administrasi pelayanan, serta mampu mencegah terjadinya maladministrasi.

Saya berharap kita sepakat bersama-sama meningkatkan pelayanan publik. Mari kita bekerja agar pelayanan kita semakin baik dan tidak ada maladministrasi," tutupnya.

Entry Meeting tersebut turut dihadiri Pimpinan Ombudsman RI H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah Dr. M. Iqbal Andi Mangga, S.H., M.H., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Neng Elly, S.H., M.M., serta jajaran perangkat daerah terkait.

Melalui penilaian ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap mampu terus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, bebas maladministrasi, serta semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (BAR/*)

 


 

IKLAN