Bank Sulteng Pecat Dua Oknum Pelaku Fraud ATM Poso
Dana Nasabah Dipastikan Aman
PALU, Radar Sulteng - Menanggapi pemberitaan
mengenai dugaan tindak pidana pada pengelolaan kas salah satu Anjungan Tunai
Mandiri (ATM) Bank Sulteng di Kabupaten Poso, Bank Sulteng menyampaikan bahwa
sejak informasi tersebut diterima, pihak bank telah mengambil langkah-langkah
penanganan secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bank Sulteng memiliki komitmen yang kuat
dengan menerapkan kebijakan Zero Tolerance Against Fraud terhadap setiap bentuk
kecurangan, penyalahgunaan wewenang, maupun perbuatan melawan hukum yang
berpotensi merugikan bank, nasabah, dan masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bank Sulteng
telah melakukan investigasi internal, mengamankan seluruh dokumen dan informasi
yang berkaitan dengan peristiwa dimaksud, serta berkoordinasi secara aktif
dengan pihak-pihak terkait.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui
terdapat keterlibatan dua orang oknum pegawai yang menyalahgunakan wewenangnya.
Atas perbuatan tersebut, Bank Sulteng telah mengambil tindakan tegas sesuai
dengan ketentuan dan peraturan perusahaan dengan menjatuhkan sanksi berupa
pemecatan terhadap kedua oknum pelaku fraud tersebut.
Selain itu, Bank Sulteng juga melakukan
evaluasi terhadap prosedur operasional, sistem pengamanan, serta mekanisme
pengendalian internal sebagai bagian dari upaya memperkuat mitigasi risiko dan
mencegah terulangnya kejadian serupa.
Bank Sulteng menegaskan bahwa peristiwa ini
merupakan tindakan individu. Selain memberikan sanksi administratif berupa
pemecatan, Bank Sulteng juga memastikan akan memproses secara hukum kedua oknum
pelaku fraud tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Bank Sulteng memastikan bahwa keamanan dana
nasabah tetap menjadi prioritas utama. Sistem pengamanan operasional,
pengelolaan kas, dan pengendalian internal terus dijalankan sesuai dengan
prinsip kehati-hatian (prudential banking), manajemen risiko, serta tata
kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Oleh karena itu, masyarakat dan seluruh
nasabah tidak perlu khawatir. Dana simpanan nasabah tetap aman, layanan
perbankan tetap beroperasi sebagaimana mestinya, dan Bank Sulteng senantiasa
berkomitmen memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik kepada seluruh
nasabah.
Bank Sulteng juga mengajak masyarakat untuk
tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,
serta menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum sesuai
kewenangannya. (bar/*)
.png)

