Banggar DPRD Bedah KUA-PPAS 2027, OPD Diminta Buka Dasar Perhitungan Anggaran
BEDAH - Suasana rapat badan anggaran oleh DPRD Kota Palu bersama jajaran OPD, Ketua DPRD Rico A. Djanggola memimpin rapat, dihadiri oleh Sekda Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Anggota Banggar Rusdia Tompo, Kepala BPKAD Palu, Romy Sandi Agung. (Andika Nur Hikmah/ Radar Sulteng).
PALU, Radar Sulteng – DPRD Kota Palu mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Selasa (28/7/2026).
Rapat yang dijadwalkan berlangsung hingga 13
Agustus 2026 itu dihadiri Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola,
Wakil Ketua I DPRD Kota Palu Muhlis U. Aca, anggota Banggar dan komisi,
Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Romy Sandi Agung, serta jajaran organisasi
perangkat daerah (OPD).
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo
Djanggola, mengatakan rapat perdana tersebut masih difokuskan pada proses
pencermatan terhadap dokumen anggaran yang diajukan pemerintah daerah. Karena
itu, Banggar belum memasuki tahap penetapan maupun pengambilan keputusan.
Ini kan masih pembahasan awal. Jadi memang tadi ada beberapa pembahasan dan laporan yang kita dalami. Makanya ada beberapa hal yang kita pertanyakan, termasuk kertas kerja atau cara penghitungannya seperti apa. Harapannya pembahasan ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Menurut Rico, DPRD meminta setiap OPD
menyiapkan kertas kerja sebagai dasar penyusunan target pendapatan maupun
belanja. Dokumen tersebut dibutuhkan agar setiap usulan anggaran memiliki dasar
perhitungan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan selama proses
pembahasan.
Ya, kita masih tahap pembahasan. Insyaallah besok dilanjut lagi,” ujarnya.
Rangkaian pembahasan Banggar akan dilaksanakan
secara bertahap hingga seluruh substansi KUA-PPAS selesai dikaji sebelum masuk
pada tahapan penetapan bersama Pemerintah Kota Palu. (Cr1)
.png)

