Aristan : APBD Sulteng Harus Berdampak ke Rakyat, Tidak Cuma Fokus Serapan Anggaran

Daftar Isi
PALU
, Radar Sulteng – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Anggota DPRD Sulteng dari Fraksi NasDem, Aristan, mengatakan pengesahan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.

Berdasarkan catatan rapat paripurna DPRD Sulteng, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp5,745 triliun. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp4,949 triliun atau 86,15 persen dari total anggaran.

Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp72,619 miliar akan menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Aristan menegaskan, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya dapat diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana belanja pemerintah memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

Menurutnya, indikator keberhasilan APBD harus terlihat dari peningkatan pelayanan publik, terbukanya lapangan kerja, penurunan angka kemiskinan, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

APBD bukan sekadar tentang bagaimana anggaran terserap, tetapi bagaimana anggaran tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Aristan.

Ia juga mengingatkan agar SiLPA tidak hanya dipandang sebagai sisa anggaran yang tersimpan, melainkan harus menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta kinerja pemerintah daerah.

SiLPA harus menjadi bahan evaluasi. Pemerintah perlu melihat apakah ada persoalan dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan, maupun efektivitas program yang dijalankan,” ujarnya.

Aristan menyebut masih tingginya angka pengangguran serta belum seimbangnya pertumbuhan ekonomi dengan penurunan angka kemiskinan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera mendapat perhatian pemerintah daerah.

Ia berharap seluruh rekomendasi DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Setiap rupiah dalam APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah dan mendorong pembangunan yang lebih merata,” pungkasnya. (bar/*)


 

IKLAN